Saturday, June 14, 2025

Rapimkab IV KADIN Karawang, Sari Marliana Resmi Jabat PJ Ketua

Rapimkab IV KADIN Karawang, Sari Marliana Resmi Jabat PJ Ketua


Jabarexpose.id - Karawang | Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab) IV dan Pengukuhan Dewan Pengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa bakti 2021–2026, bertempat di Resto Dewi Air Karawang, Sabtu (14/6/2025). Acara ini mengusung tema “Menjalin Sinergi yang Inklusif dalam Mewujudkan Karawang Maju.”

Dalam momentum tersebut, Sari Marliana resmi dikukuhkan sebagai Penjabat (PJ) Ketua KADIN Karawang, menggantikan posisi sebelumnya yang dijabat Fadludin Damanhuri. 

Ia akan memimpin KADIN Karawang hingga terpilihnya ketua definitif pada Musyawarah Kabupaten (Mukab) yang direncanakan berlangsung Januari 2026.

Dihadiri Tokoh-Tokoh Strategis

Rapimkab IV turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua Umum KADIN Jawa Barat Almer Faiq Rusydi beserta jajaran, perwakilan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh melalui ASDA II Arief Maryugo Bijaksana, unsur OPD Karawang, Kejari Karawang, pengurus NHRI, serta berbagai organisasi dunia usaha.

Dalam sambutannya, Ketua Pelaksana Arif Dianto menegaskan bahwa tema Rapimkab sangat relevan dengan semangat kolaboratif yang diusung KADIN Karawang. 

Ia menyampaikan bahwa KADIN berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi Karawang yang inklusif dan berkelanjutan.

> “KADIN Karawang terus berupaya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang KADIN yang menempatkan kami sebagai mitra strategis dalam bidang perekonomian,” ujar Arif yang juga menjabat sebagai Ketua Umum NHRI.

Dukung Penuh Visi Indonesia Emas 2045

Arif juga menyinggung peran KADIN Karawang dalam mendukung program strategis nasional seperti Peta Jalan Indonesia Emas 2045. 

Menurutnya, kontribusi KADIN sangat penting dalam membangun SDM unggul, meningkatkan daya saing daerah, dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

Rapimkab kali ini juga menjadi bagian dari persiapan menjelang Mukab VIII yang akan menjadi forum evaluasi dan perencanaan strategis KADIN Karawang ke depan.

Sari Marliana Bawa Semangat Baru KADIN Karawang

Dalam pidato perdananya sebagai PJ Ketua, Sari Marliana menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada mantan Ketua KADIN Karawang, Fadludin Damanhuri, yang kini menjabat Wakil Ketua Umum KADIN Jawa Barat.

> “Kami akan melanjutkan semangat yang telah dibangun dan menambahkan energi baru agar KADIN Karawang semakin solid, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan zaman,”tegas Sari.

Sari juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kebersamaan antar pengurus untuk membangun KADIN Karawang sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi lokal yang responsif terhadap kebutuhan dunia usaha.

> “Kita semua memiliki tanggung jawab strategis untuk menciptakan iklim usaha yang kompetitif dan berkelanjutan, sekaligus mendukung Karawang menjadi daerah berdaya saing tinggi,” tambahnya.

Dua Keputusan Strategis Rapimkab IV

Acara dilanjutkan dengan rapat pleno yang dipimpin oleh Deden Permana (ketua), Ade Hasan (sekretaris), serta Sari Marliana, Fadludin Damanhuri dan Arif Dianto sebagai anggota. Dari rapat tersebut, dihasilkan dua keputusan penting:

1. Mukab VIII akan diselenggarakan pada Januari 2026.
2. PJ Ketua KADIN Karawang memiliki kewenangan penuh layaknya ketua definitif dalam menjalankan roda organisasi hingga Mukab mendatang.

Dengan pengukuhan ini, KADIN Karawang menunjukkan kesiapannya menyongsong masa depan yang lebih kuat, bersinergi, dan inklusif demi kemajuan ekonomi Kabupaten Karawang.


• Red
Dukungan Mengalir Untuk Hendry CH Bangun, Plt PWI se-Jabar Resmi Dilantik

Dukungan Mengalir Untuk Hendry CH Bangun, Plt PWI se-Jabar Resmi Dilantik


Jabarexpose id - ndramayu | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sebagai organisasi profesi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia, kembali menunjukkan kekuatan dan soliditasnya di tengah dinamika internal. 

Pada Sabtu, 14 Juni 2025, PWI resmi mengukuhkan jajaran Pelaksana Tugas (Plt) pengurus dari 13 kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Barat.

Bertempat di Pendopo Bupati Indramayu, acara pengukuhan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH Bangun, dan menjadi momentum konsolidasi penting untuk memperkuat organisasi wartawan di daerah. 

Sebanyak 13 pengurus daerah dilantik oleh Plt PWI Jawa Barat yang ditunjuk langsung oleh pusat.

Wilayah yang kini memiliki Plt pengurus resmi mencakup: Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bogor, Bekasi, Subang, Purwakarta, Kuningan, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Cirebon, Depok, Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.

Dalam sambutannya, Hendry CH Bangun menegaskan bahwa kepemimpinan PWI berada di jalur yang sah secara konstitusional. Ia menepis berbagai klaim sepihak yang mengaku sebagai pimpinan organisasi.

> “Di PWI ini tidak ada masalah. Hanya ada beberapa yang mengaku-ngaku sebagai Ketua. Kepemimpinan yang sah tetap di bawah saya,” ujar Hendry CH Bangun, yang mendapat tepuk tangan meriah dari hadirin.

Sementara itu, Plt PWI Kabupaten Indramayu, Ichsan, menegaskan komitmen jajaran pengurus daerah untuk terus mendukung dan mengawal kepemimpinan Hendry CH Bangun. 

Ia menyebut semangat ini sebagai bentuk dedikasi PWI untuk menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas di tengah tantangan zaman.

> “Kami berdiri tegak bersama Ketum Hendry CH Bangun. PWI harus tetap menjadi organisasi yang bersih, profesional, dan menjadi pelita informasi bagi masyarakat,” tegas Ichsan.

Dari pihak pemerintah daerah, Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, mengucapkan selamat atas pengukuhan para pengurus dan berharap kemitraan antara PWI dengan pemerintah bisa terus terjalin erat.

> “Kami percaya, kehadiran PWI yang profesional dan independen akan sangat membantu dalam menyampaikan informasi publik yang berimbang dan mendidik,” ujarnya.

Plt PWI Jawa Barat, Danang Donoroso, menambahkan bahwa tugas para pengurus yang baru dikukuhkan adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

> “Mari kita jaga marwah organisasi dan terus berkarya untuk pers yang bermartabat di Jawa Barat,” ujarnya singkat namun bermakna.

Acara pengukuhan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh pengurus dan tamu undangan, menandai semangat kebersamaan dan tekad bulat insan pers Jawa Barat dalam mengawal kepemimpinan PWI Pusat yang sah.


• Red

Thursday, June 12, 2025

Pemkot Bandung Dukung Kejati Jabar Proses Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Pemkot Bandung Dukung Kejati Jabar Proses Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka


Jabarexpose.id - Bandung | Pemerintah Kota Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam perkara dugaan korupsi dana hibah untuk Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung pada tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Zulkarnain Iskandar menegaskan bahwa Pemkot Bandung menghormati dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak Kejati Jabar.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Zulkarnain, Jumat, 13 Juni 2025.

Zulkarnain juga menyampaikan bahwa meskipun kejadian tersebut terjadi jauh sebelum masa jabatannya, Pemerintah Kota Bandung tetap berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Sebagai Pemerintah Kota Bandung, kami berkomitmen penuh menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas, termasuk memperkuat sistem pengawasan internal dan memperbaiki prosedur yang ada," tegasnya.

Dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, Zulkarnain menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus bertanggung jawab.

“Kami siap mengikuti dengan penuh proses hukum yang dilakukan aparat berwenang. Ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh ASN Pemkot Bandung agar tidak sekali-kali melanggar hukum,” katanya.

Zulkarnain juga menekankan bahwa setiap ASN harus menjalankan tugasnya secara profesional dan akuntabel.

"Semua pekerjaan harus dilakukan sesuai aturan dan penuh tanggung jawab. Itu prinsip yang harus dipegang teguh oleh para ASN," ujarnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkot Bandung akan segera menunjuk pejabat baru agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terganggu.


Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung
Empat Pejabat Kota Bandung Terseret Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Di Tahan Kejati Jabar

Empat Pejabat Kota Bandung Terseret Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Di Tahan Kejati Jabar


Jabarexpose.id - Bandung | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Kota Bandung kepada Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung pada tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020. Total dana hibah yang dikucurkan dalam tiga tahun tersebut mencapai Rp6,5 miliar.

Empat tersangka tersebut yakni:

1. DNH, mantan Ketua Harian Kwarcab Pramuka Kota Bandung (2017-2018) dan Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum;
2. DR, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung dan Wakil Ketua Kwarcab Bidang Hubungan Antar Lembaga;
3. EM, mantan Kadispora sekaligus Ketua Harian Kwarcab Pramuka Kota Bandung tahun 2020;
4. YI, mantan Ketua Kwarcab Pramuka Kota Bandung periode 2016–2021 sekaligus mantan Sekda Kota Bandung.

Ketiga tersangka yakni DNH, DR, dan EM langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung selama 20 hari ke depan, mulai 12 Juni hingga 1 Juli 2025. 

Sementara tersangka YI tidak ditahan karena tengah menjalani proses hukum lain terkait kasus korupsi di Kebun Binatang Bandung.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejati Jabar, keempat tersangka telah menjalani pemeriksaan selama enam jam sebelum akhirnya dilakukan penahanan. 

Penyidikan mendapati bahwa setidaknya lebih dari 20% dari total dana hibah digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kegiatan kepramukaan justru diduga disisihkan untuk biaya representatif pengurus dan honorarium staf Kwarcab, dua jenis pengeluaran yang tidak diatur dalam ketentuan resmi Pemerintah Kota Bandung.

“Telah terjadi kesepakatan antara tersangka YI dan DR untuk mencantumkan komponen biaya yang tidak sah dalam proposal hibah. Ini melanggar aturan tentang standar harga satuan barang/jasa,” ungkap perwakilan Kejati Jabar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejati Jabar menegaskan akan terus mendalami perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang turut terlibat.

Kasus ini menambah daftar panjang korupsi dalam pengelolaan dana hibah di daerah. Masyarakat diimbau untuk terus mengawasi penggunaan anggaran publik agar tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.


• Rls/NP
Polda NTB Hadirkan Sentuhan Sehat Untuk Ojol Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

Polda NTB Hadirkan Sentuhan Sehat Untuk Ojol Jelang Hari Bhayangkara Ke-79


Jabarexpose.id - Mataram | Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polda NTB tak hanya bersiap dengan upacara, tapi juga menunjukkan aksi nyata yang menyentuh hati masyarakat. 

Melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes), Polda NTB menggelar pengobatan gratis untuk para pengemudi ojek online (ojol), yang selama ini menjadi transportasi harian di wilayah NTB.

Kegiatan ini berlangsung sejak 10 Juni dan akan berlanjut hingga 16 Juni 2025 mendatang. Pada hari ketiga, Kamis (12/6/2025), tercatat sebanyak 447 pengemudi ojol mendapat layanan pemeriksaan kesehatan secara cuma-cuma. 

Total, hingga hari ketiga pelaksanaan, jumlah peserta sudah mencapai 854 orang dari target 1.000 orang.

“Ini adalah bentuk kepedulian Polri, khususnya Polda NTB, kepada masyarakat. Dalam momen Hari Bhayangkara ke-79 ini, kami ingin hadir bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pelayanan sosial yang langsung dirasakan manfaatnya,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M.

Layanan yang diberikan tidak hanya berupa konsultasi kesehatan umum, tapi juga pemeriksaan tekanan darah, denyut nadi, pemberian obat sesuai keluhan, serta vitamin dan masker. 

Kegiatan ini menyasar komunitas pengemudi ojol yang dinilai memiliki mobilitas tinggi, namun sering mengabaikan aspek kesehatan karena kesibukan.

“Bayangkan saja, mereka hampir setiap hari di jalan, panas dan hujan, demi menafkahi keluarga. Kami ingin mereka tahu bahwa Polri peduli,” kata Kombes Kholid.

Kegiatan ini digelar secara bergiliran di berbagai titik di wilayah NTB, dengan suasana yang santai dan akrab. Para pengemudi ojol tampak antusias dan bersyukur atas kesempatan ini.

“Alhamdulillah, bisa cek kesehatan gratis. Biasanya nggak sempat ke puskesmas karena sibuk narik,” ujar salah satu pengemudi ojol yang ikut pemeriksaan.

Dengan sisa waktu pelaksanaan yang masih empat hari lagi, Bid Dokkes Polda NTB optimis dapat mencapai bahkan melampaui target 1.000 peserta. 

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk membangun sinergi positif antara Polri dan masyarakat, sesuai semangat Hari Bhayangkara.

“Polri Hadir untuk Semua, Sehat Bersama Menuju NTB Gemilang,” tutup Kombes Kholid dengan senyum hangat.



• Rls/Red
Modus Mark-Up dan Belanja Fiktif, Kejari PALI Bongkar Skandal Korupsi di Disperindag

Modus Mark-Up dan Belanja Fiktif, Kejari PALI Bongkar Skandal Korupsi di Disperindag


Jabarexpose.id - PALI | Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat Tahun Anggaran 2023 yang digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten PALI.

Kepala Kejari PALI mengumumkan penetapan tersangka dalam konferensi pers yang digelar Kamis (12/6) di Ruang Media Center Kejari. Kedua tersangka tersebut adalah BD, mantan Pengguna Anggaran yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta MB, Direktur CV. Restu Bumi.

Dugaan korupsi ini terkait pengelolaan anggaran sebesar Rp 2,73 miliar yang dialokasikan untuk delapan pelatihan kerajinan. Namun, hasil audit dari BPKP mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,7 miliar.

Modus yang digunakan oleh para tersangka meliputi mark-up anggaran pada berbagai pos seperti alat tulis kantor (ATK), bahan cetak, publikasi, materi pelatihan, barang untuk masyarakat, honor narasumber, hingga biaya perjalanan dinas. Tak hanya itu, terdapat pula dugaan belanja fiktif untuk keperluan pelatihan yang sebenarnya tidak pernah dilaksanakan.

Dalam proses penyelidikan, tim jaksa telah memeriksa 90 saksi, menyita 281 barang bukti, serta mengamankan berbagai dokumen dan surat penting yang memperkuat dugaan korupsi.

BD diduga secara aktif memerintahkan bawahannya untuk **memaksimalkan penyerapan anggaran meski laporan pertanggungjawaban tidak sesuai kenyataan. 

Ia juga disinyalir menunjuk langsung CV. Restu Bumi tanpa mengikuti prosedur pengadaan yang semestinya.

Sementara itu, MB diduga membuat laporan fiktif, menyalahgunakan dana, serta mengalirkan sebagian uang kepada BD demi keuntungan pribadi.

Kejari PALI menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional. 

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini sampai ke akar-akarnya demi menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara,” tegas pihak kejaksaan.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi yang membelit program pemberdayaan masyarakat, sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh instansi agar tidak main-main dengan uang negara.


• Rls/NP

Wednesday, June 11, 2025

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Chromebook, Siapa Kuasa Anggaran di Kemendikbudristek?

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Chromebook, Siapa Kuasa Anggaran di Kemendikbudristek?


Foto : Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.  (Dok: istimewa)

Jabarexpose.id - Jakarta | Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Salah satu fokus penyidikan saat ini adalah mengusut siapa yang bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut.

“Kami sedang meneliti siapa yang menjadi KPA dan apakah sudah ada dokumen-dokumen pendukung terkait hal itu,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers, Rabu (11/6/2025).

Sejauh ini, Kejagung telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda dan berhasil menyita sejumlah dokumen serta barang bukti penting. 

Namun, Harli menegaskan bahwa penggeledahan di lingkungan Kemendikbudristek masih belum dilakukan.

“Barang bukti yang telah kami dapatkan sedang dianalisis, termasuk untuk menelusuri keberadaan laptop Chromebook di sekolah-sekolah,” ujarnya.

Harli menyatakan bahwa semua aspek akan menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih terus berjalan. Ia menegaskan bahwa Kejagung tidak akan terpancing oleh opini publik ataupun pernyataan dari pihak luar.

“Kami sangat menghormati berbagai pendapat, tetapi tidak bisa menjadikan polemik sebagai dasar penyidikan. Penilaian kami murni berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang sah secara hukum,” jelasnya.

Ia juga menanggapi pernyataan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, yang sempat ramai diperbincangkan. Namun, Harli menegaskan bahwa Kejagung tidak akan memberi komentar apa pun terkait pernyataan tersebut.

“Fokus kami adalah menegakkan hukum berdasarkan fakta dan data yang diperoleh dari penyidikan. Bukan pada opini atau narasi di luar proses hukum,” tegasnya.

Dengan proses yang masih berlangsung, Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini, termasuk menelusuri semua pihak yang bertanggung jawab dan menghitung nilai kerugian negara secara akurat.



• ZuL