Tuesday, April 29, 2025

Terkapar dan Masih Sakit, Wartawan Korban Penganiayaan Pertanyakan Keadilan

Terkapar dan Masih Sakit, Wartawan Korban Penganiayaan Pertanyakan Keadilan


Jabar Expose - Deli Serdang | Hampir dua minggu berlalu sejak insiden penganiayaan terhadap wartawan Leo Sembiring terjadi pada Jumat, 18 April 2025. Namun hingga kini, pelaku belum juga ditangkap oleh Polsek Medan Tuntungan. 

Mirisnya, beredar isu bahwa pelaku diduga kebal hukum karena dibekingi oleh oknum aparat yang memiliki jabatan.

Leo Sembiring mengaku kecewa dan mulai lelah menanyakan perkembangan kasusnya ke pihak kepolisian. 

Ia bahkan menduga ada upaya untuk memperlambat penanganan laporannya.

"Kondisi kesehatan saya masih belum stabil. Bagian ulu hati, punggung, pinggang, dan kepala saya masih sering nyeri akibat dianiaya pelaku. Kalau berdiri terlalu lama, pandangan saya berkunang-kunang," ujar Leo kepada awak media, Selasa (29/4).

Leo menegaskan bahwa ia tidak ingin berdamai dengan pelaku. Ia justru meminta polisi segera bertindak tegas.  

"Saya menduga kuat ada oknum yang mengintervensi agar penetapan tersangka diperlambat. Ini bukti bahwa masih ada aparat yang melindungi pelaku kejahatan. Saya tidak ingin berdamai karena apa yang dia lakukan sangat tidak pantas untuk dimaafkan. Jika pelaku tidak segera ditangkap, kami akan menggelar aksi besar-besaran di Polda Sumut," tegasnya.

Leo juga mengungkapkan bahwa rencananya bersama rekan-rekan wartawan untuk menggelar aksi unjuk rasa ke Polda Sumut pada hari ini telah ditunda.  

"Surat aksi sudah kami kirimkan beberapa hari sebelumnya. Namun, Bapak Kasat Intel Polrestabes Medan meminta kami bersabar karena laporan saya akan digelar hari ini di Polrestabes Medan. Maka aksi kami tunda, bukan dibatalkan. Spanduk dan perlengkapan aksi sudah lama kami siapkan," ujarnya.

Meski kecewa, Leo mengaku masih menghargai komunikasi yang dibangun oleh Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, SH, MH.  

"Beliau orang baik, selalu meminta saya bersabar. Katanya, penyidik yang menangani kasus saya sedang menggelar perkara di Satreskrim Polrestabes Medan," kata Leo.

Ia juga menyinggung ucapan Presiden RI Prabowo Subianto yang sempat viral di media sosial,  

Tidak ada yang kebal hukum di republik ini.

"Saya sangat setuju. Tapi mengapa pelaku penganiayaan saya masih belum juga ditangkap? Padahal saya dengar dia punya backing dari orang kuat di luar Sumut," tandas Leo.

Sementara itu, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini perkara tersebut masih dalam tahap gelar perkara di Polrestabes Medan. 

“Masih dilakukan gelar perkara terkait kasus tersebut,” ujarnya singkat.


• Romson N
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg, Bongkar Jaringan Internasional Asal Timur Tengah

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg, Bongkar Jaringan Internasional Asal Timur Tengah


Jabar Expose - Surabaya | Polda Jawa Timur kembali mencetak prestasi gemilang dengan mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional yang diduga berasal dari Timur Tengah. Dalam penggerebekan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil menangkap dua tersangka yang diduga sebagai perantara pengiriman sabu ke wilayah Kalimantan Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan bahwa dua pelaku yang diamankan berinisial REP (38), warga Kota Batu, dan W (35), warga Kota Surabaya. 

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman sabu dari Surabaya ke Kalimantan Timur.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengejar kedua pelaku yang sudah terlebih dahulu menaiki kapal menuju Balikpapan melalui Pelabuhan Tanjung Perak. 

Aksi kejar-kejaran ini berakhir di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan, tempat kedua tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

“Saat ditangkap, tersangka REP membawa tas ransel hitam berisi 9 kotak Tupperware berisi sabu, sementara tersangka W membawa 13 kotak sabu yang disimpan dalam kardus cokelat,” jelas Kombes Pol Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025).

Dari pengungkapan ini, polisi menyita total 22 kotak berisi sabu dengan berat bersih mencapai 21,351 kilogram. Nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp22 miliar. 

Selain sabu, turut diamankan barang bukti lain berupa tas, kardus, uang tunai Rp100.000, serta dua unit ponsel merek Redmi dan Oppo.

Direktur Resnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta, menambahkan bahwa kedua tersangka berperan sebagai kurir sekaligus perantara yang mendapat sabu dari seseorang berinisial F, yang kini berstatus buron.

“Komunikasi mereka dilakukan melalui aplikasi terenkripsi bernama Screed. Para pelaku ini sudah tiga kali melakukan pengiriman dengan upah Rp5 hingga Rp10 juta per pengiriman,” ungkap Kombes Pol Robert.

Lebih lanjut, jalur distribusi sabu disebut-sebut masuk melalui Sumatera, Banten, Jakarta, hingga Surabaya sebagai titik transit sebelum dikirim ke Kalimantan. 

Meski asal sabu diduga dari Timur Tengah, pihak kepolisian masih mendalami apakah jaringan ini melibatkan warga negara asing atau hanya warga Indonesia yang tinggal di luar negeri.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Dengan pengungkapan ini, kami menyelamatkan sedikitnya 100.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkas Kombes Pol Robert Dacosta.


• NP
Proyek Internet Pemprov Kalbar Jadi Ladang Korupsi, Dua Tersangka Ditahan Kejaksaan

Proyek Internet Pemprov Kalbar Jadi Ladang Korupsi, Dua Tersangka Ditahan Kejaksaan


Jabar Expose - Pontianak | Proyek digitalisasi layanan pemerintahan di Kalimantan Barat yang seharusnya menjadi simbol transparansi, justru berubah menjadi ladang korupsi. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalbar, S, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak pada Selasa (29/4/2025), bersama seorang rekanan proyek, AI, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan serat optik senilai lebih dari Rp6 miliar.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2024, namun baru ditahan pada April 2025 setelah proses penyidikan intensif yang dimulai sejak Januari lalu. Proyek ini didanai oleh APBD Kalbar Tahun Anggaran 2022 dan dilaksanakan melalui sistem e-katalog platform resmi pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

Namun, penyidik menemukan adanya praktik mark-up anggaran serta rekayasa spesifikasi teknis yang menyimpang dari kontrak.

> “Ada ketidaksesuaian antara harga dan spesifikasi teknis. Kerugian negara jelas terlihat,” ujar Kepala Kejari Pontianak, Aluwi, SH, MH.

Kasus ini mengguncang kepercayaan publik terhadap proyek digitalisasi pemerintah. Sejumlah warga menyuarakan kekecewaannya, merasa dibohongi oleh program yang seharusnya membawa kemajuan.

> “Dari awal harganya sudah mencurigakan. Sekarang terbukti, bukan transparansi yang didapat, malah malu,” kata Rendi (34), seorang teknisi jaringan di Pontianak.

> “Uang miliaran buat internet, tapi sinyal di kantor sering mati. Malah dikorupsi pula,” keluh **Mardiyah (57)**, warga lainnya.

Menurut pengamat hukum Kalbar, Arman Saputra, kasus ini menunjukkan bahwa praktik korupsi kini bergerak ke sektor-sektor baru yang dianggap ‘tak kasat mata’ oleh masyarakat awam.

> “Dulu korupsi dominan di proyek fisik. Sekarang di balik layar digitalisasi. Tapi motifnya sama—memperkaya diri,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak berhenti pada pejabat pelaksana teknis semata.

> “Jika hanya PPK dan rekanan yang dijerat, publik akan menganggap ini setengah hati. Harus ditelusuri siapa yang memberi restu di atas,” tegasnya.

Kejaksaan Negeri Pontianak membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam perkara ini. Proses penyidikan masih berjalan, termasuk penelusuran aliran dana dan keterlibatan pihak lain.

Penahanan ini menjadi peringatan keras: transparansi digital tak akan berarti tanpa integritas pejabatnya. Bila tidak dibarengi pengawasan ketat, jargon “pemerintahan digital” hanya akan menjadi kedok baru bagi perilaku lama korupsi.


• Rls /NP
Transformasi Pelayanan Publik, Polda NTB Pacu Kreativitas Lewat Kompetisi Inovasi

Transformasi Pelayanan Publik, Polda NTB Pacu Kreativitas Lewat Kompetisi Inovasi


Jabar Expose - Mataram | Dalam upaya mempercepat transformasi pelayanan publik, Bagian RBP Biro Rena Polda NTB menggelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di Hotel Lombok Plaza Mataram, Senin (28/04/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting, antara lain Karo Rena Polda NTB, Kabag RBP Polda NTB, serta para Kabagren Polres/ta jajaran Polda NTB. Tak hanya itu, hadir pula para Kasubbagrenmin dari satuan kerja pelayanan masyarakat, serta para operator dari Satintelkam, Satlantas, Satreskrim, Satnarkoba, hingga SPKT di seluruh Polres/ta jajaran.

Menurut Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, SIK., kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polda NTB, sekaligus memastikan setiap informasi yang layak dan wajib dipublikasikan dapat disajikan dengan benar, akurat, dan transparan.

 "Kompetisi ini bertujuan untuk mengasah kemampuan personel dalam menyampaikan informasi publik secara faktual, berkualitas, dan tepat sasaran," ujar Kombes Pol. Mohammad Kholid.

Ia menambahkan, dalam era keterbukaan informasi, setiap satuan kerja (satker) diharapkan mampu mentransformasikan kinerja dan pelayanan publik ke tengah masyarakat secara profesional dan akuntabel.

"Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban, tapi juga cermin dari kualitas pelayanan yang diberikan kepolisian kepada masyarakat," tambahnya.

Kompetisi ini sekaligus menjadi ajang seleksi bagi berbagai inovasi pelayanan publik terbaik yang nantinya dapat menjadi percontohan di lingkungan Polri, terutama dalam menjawab tuntutan zaman terhadap layanan yang lebih modern, humanis, dan berbasis teknologi.

Dengan digelarnya KIPP 2025 ini, Polda NTB optimistis dapat melahirkan inovasi-inovasi baru yang semakin mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan.


• Rls/Red
Perampokan Disertai Pembunuhan Gegerkan Klari Karawang, Polisi Buru Pelaku

Perampokan Disertai Pembunuhan Gegerkan Klari Karawang, Polisi Buru Pelaku


Jabar Expose - Karawang | Warga Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang digegerkan oleh temuan jasad seorang nenek yang tergeletak bersimbah darah tak jauh dari kawasan industri PT Chang Shin, Selasa (29/4/2025). 

Korban yang belum diketahui identitas lengkapnya diduga menjadi korban perampokan yang disertai pembunuhan. Pelaku diduga membawa kabur emas seberat 100 gram milik korban.

Tim Inafis Polres Karawang segera turun tangan dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Karawang untuk keperluan visum dan penyelidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, membenarkan kejadian tersebut.

 "Kami telah menerima laporan dari warga dan saat ini sedang mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Kami juga menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku," ujarnya saat dikonfirmasi.

Dugaan awal mengarah pada aksi yang telah direncanakan dengan matang. Pelaku disebut mengenal korban dan mengetahui harta benda yang dimilikinya. 

Meski begitu, motif dan kronologi lengkap masih dalam penyelidikan intensif aparat kepolisian.

Kejadian ini mengundang keresahan masyarakat, khususnya di kawasan industri yang dinilai rawan aksi kriminalitas. Warga menuntut peningkatan pengamanan di titik-titik yang kerap sepi, terutama pada jam-jam rawan.

Kapolsek Klari, Kompol Andryan Nugraha bersama tim buru sergap Polres Karawang telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk mempercepat pengungkapan kasus. 

"Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar kasus ini segera terungkap. Kami berkomitmen menangkap pelaku secepat mungkin," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Pihak keluarga dan warga sekitar terus dimintai keterangan untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan penyidik.

Polisi juga mengimbau masyarakat Karawang untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan agar keamanan lingkungan tetap terjaga.


• Oya
Camat Klari Tegur Perangkat Desa Soal Sampah, BPD Juga Kena Sentil

Camat Klari Tegur Perangkat Desa Soal Sampah, BPD Juga Kena Sentil


Jabar Expose - Karawang | Dalam upaya memperbaiki tata kelola lingkungan dan meningkatkan kinerja aparatur desa, Camat Klari H. Panji Santoso, SE, memberikan teguran tegas kepada seluruh perangkat desa di wilayah Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. 

Hal itu disampaikan dalam rapat minggon yang digelar di aula kantor Kecamatan Klari pada Selasa (29/4/2025).

Teguran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Karawang terkait tiga poin penting yang dilaporkan oleh masyarakat, salah satunya menyangkut masalah pengelolaan sampah yang dinilai masih buruk. 

Camat menyoroti masih banyaknya sampah yang berserakan dan tidak dikelola dengan baik di sejumlah desa.

"Masalah sampah ini tidak bisa dibiarkan. Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga menyangkut kesehatan masyarakat. Pengelolaannya harus serius, mulai dari pengumpulan, pengangkutan, hingga pembuangan ke lokasi yang telah ditentukan," tegas Panji.

Namun, persoalan tidak berhenti di situ. Dalam rapat tersebut, Camat Klari juga memberikan teguran kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai tidak menunjukkan kinerja optimal. 

Hal ini memicu respons langsung dari Ketua BPD Desa Belendung, Wahyudi, yang mengaku pihaknya kerap menjadi sasaran kritik.

"Kami seringkali seperti disudutkan. Tiap kali ada temuan dari hasil monitoring kami di lapangan, dan ketika masukan kami tidak sejalan dengan pemerintah desa, selalu timbul debat. Bahkan saya pribadi bolak-balik diperiksa hingga ke pengadilan," ungkap Wahyudi.

Wahyudi juga menekankan bahwa BPD hanya menjalankan fungsi kontrol sesuai tugasnya. Ia berharap ada sinergi yang lebih baik ke depan antara BPD dan pemerintahan desa.

Rapat minggon kali ini dihadiri oleh berbagai unsur kecamatan, termasuk staf Kecamatan Klari, unsur Koramil Babinsa TNI dari Desa Duren, kepala puskesmas Anggadita dan Curug, KUA Klari, Kepala Desa Pancawati, Sekretaris Desa, perwakilan BPD, serta PLKB Kecamatan Klari.

Langkah Camat Klari ini diharapkan menjadi pemicu perubahan nyata di tingkat desa, khususnya dalam pelayanan publik dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik.


• Oya
Diduga Ada Pemotongan Dana PIP di SDN 2 Majasari, Komite dan Warga Minta Tindakan Tegas

Diduga Ada Pemotongan Dana PIP di SDN 2 Majasari, Komite dan Warga Minta Tindakan Tegas


Jabar Expose - Lebak |  Sejumlah wali murid di SDN 2 Majasari, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak mengungkapkan dugaan adanya kejanggalan dalam pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP). 

Informasi ini diperoleh dari keterangan beberapa wali murid yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.

Menurut para wali murid, sejak awal program bantuan berjalan, mereka tidak pernah mencairkan dana PIP secara langsung. Pihak sekolah, khususnya oknum guru, disebut yang selama ini mengurus pencairan dana tersebut. 

Ironisnya, setiap pencairan diduga dipotong sebesar Rp100.000 tanpa kejelasan alasan yang pasti. Bahkan, kartu ATM PIP milik siswa baru dikembalikan setelah kasus ini terendus oleh media dan lembaga pengawasan.

Lebih memprihatinkan lagi, uang bantuan PIP dibagikan secara langsung (door to door) ke rumah para wali murid, bukan melalui mekanisme resmi.

Saat dikonfirmasi, Kepala SDN 2 Majasari, Ibu Ecin, mengaku telah menyerahkan urusan tersebut kepada Ketua Komite Sekolah. Ketua Komite, Haji Barnas, menjelaskan bahwa pemotongan dana sebesar Rp100.000 merupakan hasil musyawarah dengan wali murid untuk membantu kebutuhan operasional sekolah. 

Terkait pengumpulan kartu ATM siswa, ia berdalih hal itu dilakukan demi keamanan agar tidak hilang.

Namun, pernyataan tersebut memicu keprihatinan dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari tokoh pemuda yang juga anggota Pemuda Pancasila (PP), Yandi. 

Ia mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

“Kami minta pihak-pihak terkait menindaklanjuti dugaan ini. Jika ditemukan pelanggaran, maka harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Yandi.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat bantuan PIP seharusnya digunakan sepenuhnya untuk menunjang pendidikan siswa kurang mampu, bukan malah dipotong atau disalahgunakan.


Laporan oleh David Hardson S.