Jabarexpose.id - Bandung | Pemerintah Kota Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam perkara dugaan korupsi dana hibah untuk Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung pada tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Zulkarnain Iskandar menegaskan bahwa Pemkot Bandung menghormati dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak Kejati Jabar.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Zulkarnain, Jumat, 13 Juni 2025.
Zulkarnain juga menyampaikan bahwa meskipun kejadian tersebut terjadi jauh sebelum masa jabatannya, Pemerintah Kota Bandung tetap berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Sebagai Pemerintah Kota Bandung, kami berkomitmen penuh menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas, termasuk memperkuat sistem pengawasan internal dan memperbaiki prosedur yang ada," tegasnya.
Dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, Zulkarnain menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus bertanggung jawab.
“Kami siap mengikuti dengan penuh proses hukum yang dilakukan aparat berwenang. Ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh ASN Pemkot Bandung agar tidak sekali-kali melanggar hukum,” katanya.
Zulkarnain juga menekankan bahwa setiap ASN harus menjalankan tugasnya secara profesional dan akuntabel.
"Semua pekerjaan harus dilakukan sesuai aturan dan penuh tanggung jawab. Itu prinsip yang harus dipegang teguh oleh para ASN," ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkot Bandung akan segera menunjuk pejabat baru agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terganggu.
Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung