Sunday, August 10, 2025

Motor Kades Telukambulu Dicuri, Dua Penadah Ditangkap Polsek Batujaya


Jabarexpose id - Karawang | Kepolisian Sektor (Polsek) Batujaya, Polres Karawang, berhasil mengungkap kasus penadahan kendaraan bermotor hasil curian. Dua orang pria asal Kecamatan Tirtajaya, Karawang, diamankan setelah terbukti menerima sepeda motor hasil kejahatan. 

Ironisnya, salah satu korban pencurian adalah seorang Kepala Desa di wilayah setempat.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kasie Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan, menyampaikan penangkapan dua pelaku ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pada 8 Agustus 2025 lalu.

“Identitas pelaku yang sudah diamankan masing-masing berinisial N alias D (29) dan A alias T (41). Keduanya diketahui berdomisili di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang,” ungkap IPDA Cep Wildan dalam keterangan resminya pada Minggu (10/8/2025) pagi.

Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Batujaya menerima laporan dari seorang warga yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor. Korban tersebut adalah Narupi Syamsuri, Kepala Desa Telukambulu, Kecamatan Batujaya.

Petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan di lapangan akhirnya menemukan titik terang. Kedua pelaku diketahui menerima satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat-hitam dari pelaku utama berinisial E, yang kini masih dalam pengejaran (DPO). Motor tersebut digadaikan seharga Rp500.000.

“Meski pelaku utama masih buron, identitasnya sudah kami kantongi dan saat ini dalam proses pengejaran oleh tim,” jelas Cep Wildan.

Dari tangan para penadah, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi T-4922-RM. 

Nomor rangka dan mesin kendaraan tersebut dipastikan sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama Narupi Syamsuri.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batujaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Situasi di lokasi kejadian juga sudah kembali aman dan kondusif,” ujarnya.

Cep Wildan menegaskan bahwa Polres Karawang di bawah kepemimpinan AKBP Fiki Novian Ardiansyah akan terus bertindak tegas terhadap semua bentuk kejahatan, termasuk kepada para penadah barang curian yang menjadi bagian penting dari jaringan kejahatan.

“Penadah adalah bagian dari mata rantai kejahatan. Kami akan terus berupaya mengungkap dan menindak tegas pelaku-pelaku semacam ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Karawang,” tegasnya.


• Red

Add Comments