Foto : Heri Sutaryat saat bersama pengawas meninjau ruang kelas SDN Mekarmaya 2 Cilamaya Wetan yang akan dilakukan rehabilitasi.
Jabatexpose.id - Karawang | Pemberitaan terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam proyek rehabilitasi ruang kelas di SD Negeri (SDN) Mekarmaya 2, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, menuai reaksi keras dari pihak pelaksana.
Heri Sutaryat, Pelaksana dari CV. Kairos Sukses Abadi yang mengerjakan proyek tersebut, membantah tegas seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya, termasuk isu pengambilan material bekas bangunan.
"Ini jelas fitnah keji yang dituduhkan kepada saya. Saya tegaskan, saya tidak pernah mengambil material bekas bangunan tersebut," ujar Heri kepada awak media, Senin (11/8) sore.
Heri menjelaskan, sebelum memulai pekerjaan, ia bersama pengawas dan konsultan proyek sudah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah.
Mereka datang ke SDN Mekarmaya 2 pada Jumat (8/8) untuk menyampaikan bahwa proyek rehabilitasi akan segera dimulai.
"Kami datang secara resmi dan bertemu langsung dengan Kepala Sekolah. Saat itu, kami membawa papan informasi proyek dan juga menunjukkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar pihak sekolah mengetahui secara transparan pekerjaan apa saja yang akan kami lakukan," ungkap Heri.
Menanggapi isu bahwa proyek tersebut tidak memiliki papan informasi, Heri membantah keras tudingan itu. Ia menyebut papan proyek sudah disiapkan sejak hari Jumat, sebelum pekerjaan dimulai.
"Dari hari Jumat saya sudah perintahkan agar papan informasi proyek dipasang di lokasi. Jadi, tidak benar kalau dikatakan tidak ada papan proyek," tegasnya.
Lebih lanjut, Heri menegaskan bahwa kondisi bangunan yang hendak direhabilitasi sudah dalam keadaan kosong saat pihaknya datang ke lokasi.
Ia pun menolak mentah-mentah tuduhan bahwa dirinya mengambil material bekas seperti baja ringan atau bahan bangunan lainnya.
"Kami datang ke lokasi dalam kondisi sudah seperti itu. Boro-boro ambil baja ringan atau bahan lainnya, paku pun kami tidak ambil. Tuduhan itu sangat mencemarkan nama baik saya," pungkas Heri.
Pernyataan ini disampaikan Heri sebagai klarifikasi sekaligus bentuk pembelaan atas integritas dirinya dan perusahaannya dalam menjalankan proyek pemerintah.
Ia berharap publik dapat menilai secara objektif dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atas isu yang berkembang.
• Red