Jabarexpose id - Karawang | Setelah melalui pembahasan panjang dan alot, Pemerintah Kabupaten Karawang bersama DPRD akhirnya menyepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2025.
Dalam rapat paripurna yang digelar Rabu pagi, 27 Agustus 2025, Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan DPRD resmi menyetujui penambahan belanja daerah sebesar 4,91 persen dari APBD Murni tahun ini.
Sebelumnya, eksekutif sempat mengusulkan kenaikan belanja sebesar 5,47 persen dalam draft Rancangan APBD-P. Namun, usulan tersebut direvisi dan disepakati lebih rendah dalam sidang paripurna.
Alasan penurunan tidak dijelaskan secara rinci, namun diketahui sempat terjadi defisit dalam rancangan awal perubahan anggaran.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang, Natala Sumedha, mengungkapkan bahwa defisit sempat muncul dalam dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025. Nilainya mencapai Rp 87,9 miliar.
“Setelah kami bahas cukup alot dengan TAPD dan rekan-rekan di setiap OPD, akhirnya angka defisit itu sudah ‘zero’ dan bisa kita paripurnakan hari ini,” kata Natala tanpa merinci nominal defisit selama pembahasan RAPBD Perubahan.
Pada saat belanja daerah masih diusulkan naik 5,47 persen, nilai penambahan mencapai Rp 331,1 miliar. Setelah revisi, total anggaran belanja dalam APBD-P 2025 diproyeksikan menjadi lebih dari Rp 6,3 triliun.
Untuk menopang kebutuhan belanja tersebut, pemerintah menargetkan pendapatan daerah naik 1,25 persen dari APBD Murni 2025, menjadi Rp 5,8 triliun lebih. Angka ini pun lebih kecil dari usulan awal kenaikan pendapatan sebesar 4,30 persen.
Kekurangan antara pendapatan dan belanja akan ditutup melalui sumber pembiayaan netto. Bupati Aep menyebut, target pembiayaan netto tahun ini dipatok naik signifikan hingga 82,92 persen, atau setara dengan Rp 460,5 miliar.
Langkah penyesuaian ini dinilai penting demi menjaga keseimbangan fiskal di sisa tahun anggaran yang hanya tinggal empat bulan lagi.
• red