Thursday, August 28, 2025

JTK Laporkan PTMSI Karawang, Dugaan Klaim Sepihak Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi


Foto : Ketua JTK Karawang, Rudi Setiawan didampingi Kuasa Hukumnya Alex Safri Winando.

Jabarexpose.id - Karawang |
Perkembangan kasus dugaan klaim sepihak program kerja oleh pengurus Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Karawang periode 2021–2025 yang dilaporkan oleh Jurnalis Televisi Karawang (JTK) terus bergulir. 

Kini, kasus yang dilaporkan ke Polres Karawang itu telah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Beberapa saksi telah dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggunaan tanpa izin atas program milik JTK dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Karawang. 

Dugaan ini mencuat saat laporan pertanggungjawaban Ketua PTMSI Karawang disampaikan dalam Musyawarah Cabang (Muscab) ke-3 yang digelar belum lama ini.

Kuasa hukum JTK, Alek Safri Winando, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah mengirim surat resmi kepada KONI Karawang agar menunda proses pelantikan ketua PTMSI Karawang terpilih hasil Muscab tersebut.

“Klien kami, Rudi Setiawan selaku Ketua JTK, telah resmi melaporkan kasus ini ke Polres Karawang pada awal Agustus 2025. Dugaan utama adalah adanya klaim sepihak terhadap program milik JTK dan IJTI Karawang oleh pengurus PTMSI,” jelas Alek dalam keterangan pers, Kamis (28/8/2025).

Lebih lanjut, Alek menyoroti adanya indikasi ketidaksesuaian legalitas dari sejumlah klub atau Persatuan Tenis Meja (PTM) yang menjadi peserta Muscab III tersebut.

“Kami menduga ada kejanggalan dalam struktur keanggotaan yang ikut serta dalam Muscab. Legalitas peserta perlu ditinjau ulang agar hasil pemilihan ketua tidak cacat hukum,”tegasnya.

Berdasarkan temuan tersebut, JTK melalui kuasa hukumnya mendesak agar KONI Karawang tidak gegabah dalam mengesahkan hasil Muscab dan melantik Ketua PTMSI periode 2025–2029.

“Kami meminta agar pelantikan ditunda hingga ada kejelasan hukum dari proses yang tengah berjalan di Polres Karawang. Ini penting demi menjaga integritas organisasi dan keadilan bagi semua pihak,”imbuh Alek.

Di tempat yang sama, Ketua JTK, Rudi Setiawan, menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada kuasa hukumnya.

"Kami percaya kepada proses hukum. Harapan kami, kasus ini segera mendapatkan titik terang dan keadilan bisa ditegakkan,”pungkas Rudi.


• NP 

Add Comments