Tuesday, August 26, 2025

Proyek RTH Telagasari Baru Dimulai Sudah Disorot, Pelaksana: “Tunggu Hasilnya Dulu”


Foto : Ruang Terbuka Hijau Kecamatan Telagasari Karawang.

Jabarexpose.id - Karawang | Komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) demi kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat terus ditunjukkan melalui berbagai program strategis. 

Salah satunya adalah pembangunan taman atau RTH di Kecamatan Telagasari yang saat ini sedang dalam tahap pelaksanaan. 

Namun, proyek yang seharusnya menjadi langkah positif tersebut justru mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak, termasuk media lokal.

Proyek pembangunan RTH Telagasari yang dilaksanakan oleh CV Kautsar Pratama Raya dan berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, dinilai oleh sebagian kalangan "menimbulkan tanda tanya besar" terkait kelayakan dan kualitasnya. 

Padahal, proyek senilai Rp439.705.000 yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 itu baru saja dimulai dan masih jauh dari masa penyelesaian.

Menanggapi hal tersebut, Adin Muhidin Karimi, pelaksana pembangunan RTH Telagasari, angkat bicara. Ia menyayangkan munculnya berbagai spekulasi dan penilaian negatif terhadap proyek yang belum sepenuhnya berjalan.

 "Ada pemberitaan dari media lokal yang menyoroti proyek ini hanya dari tumpukan batu bata dan adukan semen. Bahkan disebut belum tampak arah penataannya. Padahal, masa pelaksanaan proyek ini adalah 90 hari kalender dan baru saja dimulai," ujar Adin saat diwawancarai media ini, Selasa (26/8).

Sorotan Media Dinilai Prematur

Adin menilai bahwa kritik yang terlalu dini justru dapat menyesatkan opini publik. Ia menjelaskan, proyek ini bukan proyek asal-asalan, karena semua sudah melalui tahap perencanaan yang matang oleh konsultan profesional dan Dinas terkait.

 "Kalau berbicara soal desain dan konsep, semuanya sudah dihitung dan disiapkan sejak awal. Ini bukan proyek coba-coba. Segala prosesnya telah melalui mekanisme perencanaan yang sesuai dengan prosedur, lengkap dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan papan proyek yang jelas terpasang di lokasi," tegasnya.

Ia juga membantah tudingan yang menyebut proyek ini minim transparansi. Adin menilai, publik seharusnya menunggu hingga proyek selesai untuk memberikan penilaian yang objektif.

 "Kalau ada yang bilang proyek ini sekadar formalitas untuk menyerap anggaran, itu tudingan yang sangat tidak berdasar. Proyek ini jelas tujuannya, ada manfaatnya, dan hasil akhirnya bisa langsung dirasakan masyarakat," tambahnya.

RTH: Fasilitas Ramah Anak dan Masyarakat

Lebih jauh, Adin menjelaskan bahwa pembangunan RTH Telagasari bukan hanya sekadar membangun taman. Konsepnya tentunya sudah dirancang agar dapat memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk sarana ramah anak.

 "Nantinya taman ini akan dilengkapi dengan jalur pejalan kaki, tempat duduk, fasilitas olahraga ringan, dan area bermain anak. Jadi bukan hanya tempat hijau, tapi juga tempat berkumpul, bersosialisasi, dan bermain bagi anak-anak," katanya.

Pembangunan RTH juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menyediakan ruang publik yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

"Keberadaan taman ini akan menjadi bagian dari pemenuhan hak anak untuk memiliki ruang bermain yang layak dan aman. Ini selaras dengan visi Kabupaten Karawang yang ramah anak," tambahnya.

Ajakan untuk Mendukung dan Mengawasi Bersama

Menutup pernyataannya, Adin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proyek RTH ini demi kemajuan lingkungan dan kualitas hidup warga Kecamatan Telagasari.

 "Mari kita kawal bersama, bukan dengan prasangka, tapi dengan partisipasi positif. Tunggu hingga pekerjaan selesai, baru kita nilai. Kritik itu sah-sah saja, tapi harus pada tempat dan waktunya," pungkas Adin.

Dengan adanya pembangunan RTH ini, diharapkan warga Telagasari akan segera memiliki ruang terbuka hijau yang representatif, multifungsi, dan membawa manfaat nyata bagi lingkungan serta kehidupan sosial masyarakat.


• Red

Add Comments