Wednesday, July 2, 2025

SMKN 1 Karawang Akhirnya Luluh, Sepakat Serahkan Dokumen ke Media Revolusi


Jabarexpose.id - Karawang | Sengketa informasi publik antara PT. Media Revolusi Karawang dan SMK Negeri 1 Kabupaten Karawang akhirnya menemukan titik terang. Dalam sidang mediasi yang digelar di Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 2 Juli 2025, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.

Sidang yang teregistrasi dengan nomor 2691/K-G3/PAI/KI-JBR/XII/2024 tersebut dihadiri langsung oleh kuasa pemohon Dede Pahrudin dari Media Revolusi serta PLT Kepala SMKN 1 Karawang, Rosli, sebagai perwakilan pihak termohon.

Setelah sebelumnya pihak sekolah absen dalam sidang awal, kehadiran mereka di mediasi kedua menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan. 

Dalam mediasi yang difasilitasi oleh Komisi Informasi Jawa Barat itu, SMKN 1 Karawang menyatakan kesediaannya untuk memberikan dokumen yang dimohonkan oleh pihak Media Revolusi.

“Langkah mediasi ini merupakan bentuk penyelesaian yang baik dalam semangat keterbukaan informasi publik,” ujar Dede Pahrudin usai sidang.

Dengan adanya kesepakatan ini, proses sengketa tidak akan dilanjutkan ke tahap ajudikasi, sehingga bisa diselesaikan secara musyawarah dan damai. 

Hal ini sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Komisi Informasi Jawa Barat menyambut baik hasil mediasi ini dan mengapresiasi sikap kooperatif kedua belah pihak. Lembaga itu berharap, penyelesaian ini bisa menjadi contoh konstruktif bagi penyelesaian sengketa informasi lainnya di Jawa Barat.

Langkah damai ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi juga jembatan untuk membangun kepercayaan antara masyarakat dan institusi publik.


Reporter: Kojek

Add Comments