![]() |
521 PPPK Kab.Karawang Terima SPK |
Jabarexpose.id - Karawang |Pemerintah Kabupaten Karawang memberikan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada 521 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 yang diadakan di Aula Husni Hamid, Rabu (9/7/2025). Penyerahan SPK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Asep Aang Rahmatullah mewakili Bupati H. Aep Syaepuloh
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah menyampaikan, para PPPK ini telah melewati seleksi yang ketat. Dari 4.145 pelamar yang lolos administrasi, hanya 521 orang yang berhasil melewati ujian kompetensi dan dinyatakan lulus.
"Jadi secara resmi kalian sudah menjadi bagian dari ASN Kabupaten Karawang. Tidak ada lagi istilah dibedakan. Kalian punya tanggung jawab dan kehormatan yang sama,” tegasnya.
Walaupun masa kontrak kerja PPPK ditetapkan selama 5 tahun, evaluasi kinerja tetap dilakukan setiap tahun. Jangan pernah merasa cukup. Teruslah belajar, berinovasi, dan cintai pekerjaan ini. Tinggalkan jejak baik di tempat kalian ditugaskan dan dapat menunjukkan kinerja profesional dan berdedikasi tinggi demi kemajuan daerah," pungkasnya.