Jabarexpose.id - Karawang | Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang berhasil digagalkan. Modus yang digunakan terbilang unik sekaligus nekat: menyembunyikan sabu-sabu dan ekstasi di dalam gulai ayam.
Kejadian ini terungkap pada Sabtu, 28 Juni 2025, sekitar pukul 10.30 WIB. Petugas Lapas curiga terhadap dua kantong makanan yang dibawa oleh seorang pengunjung berinisial I.M.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalam enam potong paha ayam tersembunyi tiga bungkus sabu dan 18 butir pil ekstasi.
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Maulana Yusuf, mengungkapkan bahwa I.M hanyalah kurir yang diperintah oleh seorang buronan berinisial D.A.
Namun, penyelidikan lebih lanjut membuka fakta mencengangkan: dalang di balik aksi ini adalah seorang narapidana aktif di Lapas Karawang bernama Ahmad Nur Hidayat alias Dayat.
“Dayat adalah otak jaringan peredaran narkoba di Karawang. Ia mengatur segalanya dari balik jeruji besi,” ujar AKP Yusuf.
Polisi lalu melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap Rizki Nur Ramadan alias Iki (R.N.R), salah satu kurir jaringan Dayat, di wilayah Karawang Barat pada hari yang sama pukul 17.00 WIB.
Dari tangan Iki, petugas menyita 37,26 gram sabu, timbangan digital, dan plastik klip kosong.
Kini polisi masih memburu dua tersangka lainnya, yakni B.G dan R.B.T yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut data kepolisian, Dayat bukan pemain baru. Ia sebelumnya divonis 7 tahun 6 bulan penjara pada 2023 karena kasus narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis.
Meski sedang menjalani hukuman, ia tetap menjalankan bisnis haram dari balik tembok penjara.
Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Christo Toar, menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap semua barang dan pengunjung.
“Kami berkomitmen bekerja sama lebih ketat dengan pihak kepolisian. Modus seperti ini tidak boleh terulang,” tegasnya.
Sementara itu, Wakapolres Karawang Kompol Rizki Adi Saputro menilai kasus ini membuktikan bahwa jaringan narkoba kian canggih dan berani.
“Mereka menyamarkan narkoba dalam gulai ayam. Ini peringatan serius bagi kita semua. Polisi tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan ini dibongkar habis,” tandasnya.
Polres Karawang berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar, termasuk menjerat kembali Dayat dengan proses hukum tambahan atas perbuatannya mengendalikan jaringan narkoba dari dalam penjara.
-
• Fitri