Jabarexpose.id - Jakarta | Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pelaporan kinerja aparatur, Pengadilan Tinggi Jakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengisian Aplikasi e-LLK (Elektronik Laporan Lembar Kerja) pada Senin (28/07), bertempat di Aula Ansyahrul, Pengadilan Tinggi Jakarta.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari *Instruksi Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 3 Tahun 2025* tentang penerapan aplikasi e-LLK di lingkungan Pengadilan Tinggi Jakarta. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Tinggi Jakarta, Bapak H. Tavip Dwiyatmiko, S.H., M.H. bersama Ibu Emie Yuliati, S.E., M.E., selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian.
Dalam sambutannya, Bapak Tavip Dwiyatmiko menekankan pentingnya pemahaman teknis dan administratif dalam pengisian e-LLK agar pelaporan kinerja dapat dilakukan secara *akurat, tepat waktu, dan akuntabel.
“Aplikasi e-LLK bukan sekadar alat administratif, tetapi bagian dari transformasi digital menuju tata kelola pengadilan yang modern dan profesional,” ujarnya.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh jajaran aparatur Pengadilan Tinggi Jakarta, termasuk Ketua dan Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Hakim Yustisial, Panitera, pejabat struktural dan fungsional, Panitera Pengganti, serta pelaksana kepaniteraan dan kesekretariatan.
Melalui pemaparan yang interaktif dan sesi tanya jawab, para peserta dibekali pengetahuan teknis mengenai cara pengisian e-LLK secara sistematis dan sesuai prosedur.
Materi yang disampaikan juga mencakup integrasi e-LLK dengan sistem penilaian kinerja serta dampaknya terhadap peningkatan produktivitas kerja.
Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Ibu Emie Yuliati, menyampaikan bahwa dengan penerapan e-LLK, seluruh pegawai diharapkan lebih termotivasi dalam bekerja secara terukur dan transparan.
“Ini adalah langkah penting dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi hasil,” ungkapnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Jakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik.
Seluruh aparatur diharapkan dapat segera mengimplementasikan e-LLK secara konsisten sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan peradilan di era digital.
• Rls/Red