Jabarexpose.id - Karawang | Di tengah sorotan publik atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Plt Dirut PD Petrogas Persada, Giovanni Bintang Raharjo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi menunjuk Dewan Pengawas (Dewas) baru untuk BUMD sektor energi tersebut.
Langkah ini menjadi bagian awal dari proses restrukturisasi besar-besaran PD Petrogas.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, secara resmi menunjuk Yayat Rohayati, yang saat ini menjabat sebagai Kabag Ekonomi Setda Karawang, sebagai Ketua Dewas dari unsur pemerintahan.
Sementara itu, dari unsur profesional, Agus Rivai terpilih menjadi anggota Dewas berdasarkan hasil seleksi dari Panitia Seleksi (Pansel).
Keduanya telah menandatangani pakta integritas dan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai pengurus baru Dewas PD Petrogas Persada, Senin (28/7/2025).
Penunjukan ini diharapkan menjadi langkah awal pembenahan menyeluruh atas tata kelola BUMD yang saat ini tengah disorot aparat penegak hukum.
> "Saya titipkan kepada Dewas yang baru untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Tolong bekerja yang baik," pesan Bupati Aep kepada Dewas baru.
Restrukturisasi Dimulai, Kejaksaan Dilibatkan
Pemkab Karawang tidak main-main dalam proses ini. Untuk memastikan restrukturisasi berjalan sesuai dengan aturan hukum, Pemkab akan melibatkan Kejaksaan Negeri Karawang dalam setiap tahapan pembenahan PD Petrogas.
Yayat Rohayati, selaku Ketua Dewas yang baru, menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah restrukturisasi struktur organisasi dengan pendampingan dari pihak kejaksaan.
>“Kita mulai dengan pembenahan organisasi dulu. Dewas sudah terbentuk, tinggal nanti menyesuaikan dengan Direksi. Minimal dua orang Direksi, satu dari internal Pemda, satu dari unsur independen,” jelas Yayat.
Bekerja Tanpa Gaji, SOP Masih Disusun
Meski telah resmi dilantik, Dewas baru akan mulai bekerja tanpa menerima honor karena belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) maupun aturan anggaran yang mengatur honorarium pengawas.
>“PD Petrogas masih dalam proses awal restrukturisasi. Belum ada SOP dan belum ada anggarannya. Tapi Dewas tetap harus mulai bekerja,”ujar Yayat.
Pemilihan Direksi Lewat Uji Kelayakan, Bukan dari APBD
Untuk mengisi kekosongan jabatan direksi, Pemkab Karawang akan melakukan Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK) yang dipimpin oleh Panitia Seleksi.
Yayat memastikan, proses ini tidak akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan dari anggaran internal BUMD itu sendiri.
>“Makanya pendampingan dari Kejaksaan sangat penting, supaya penyusunan anggaran dan proses seleksi bisa berjalan sesuai aturan," tegasnya.
Target Rampung Tahun Ini
Yayat menargetkan proses restrukturisasi PD Petrogas selesai pada akhir tahun 2025. Ia menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara hati-hati, profesional, dan transparan, dengan pengawasan ketat dari aparat hukum.
> "Targetnya tahun ini harus selesai. Kami tidak ingin salah langkah, karena ini menyangkut BUMD yang sedang bermasalah hukum. Pendampingan Kejaksaan sangat vital dalam proses ini,” tutupnya.
• Red