Jabarexpose.id - Karawang | Bupati Karawang, Aep Saepulloh, mengeluarkan pernyataan tegas dan terbuka terkait kontribusi kawasan industri di Karawang yang dinilai belum maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Meski Karawang dikenal sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia, ironisnya PAD yang diterima Pemkab hanya sebesar Rp 202 miliar. Padahal, pemerintah daerah dibebani berbagai kewajiban pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan UMKM.
Di sisi lain, angka pengangguran terbuka di Karawang justru terus meningkat.
“Kami ini dikenal sebagai daerah industri, tapi pemasukan ke kas daerah sangat kecil. Ini sangat tidak sebanding dengan dampak sosial yang kami tanggung,” tegas Bupati Aep dalam pertemuan bersama 520 perwakilan HRD perusahaan industri se-Kabupaten Karawang, Kamis (31/7).
Dorong Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Pemkab Karawang menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak masyarakat untuk memperoleh kesempatan kerja, khususnya dari sektor industri.
Bupati Aep menyampaikan harapannya agar paradigma industri berubah: tidak hanya mengejar profit, tapi juga memberdayakan masyarakat lokal.
“Banyak teman-teman industri mengeluh soal aksi demo, tapi kami selalu terbuka, kami duduk bersama cari solusi. Tapi perusahaan juga harus mulai berubah, masyarakat Karawang wajib jadi bagian dari pertumbuhan industri,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Peraturan Daerah tentang Investasi Tahun 2024 menjadi dasar hukum yang jelas untuk menegakkan kebijakan pro-lokal.
Bahkan pemerintah pusat, lanjutnya, juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.
Satgas Khusus untuk Awasi Investasi dan Mafia Tenaga Kerja
Sebagai langkah konkret, Pemkab Karawang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawal persoalan investasi, termasuk penindakan terhadap praktik mafia tenaga kerja.
“Kalau masih ada yang bermain-main dan menyusahkan masyarakat di desa-desa, ya naikkan saja ke ranah hukum,” tegas Bupati.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Karawang tidak main-main dalam mengawal keadilan sosial di tengah geliat industri.
Perusahaan yang Bandel Akan Disanksi
Bupati Aep menegaskan, perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan rekrutmen lokal akan dipanggil dan dikenai sanksi.
“Kami akan panggil, kami beri sanksi. Karawang ini milik bersama, jangan hanya dinikmati segelintir orang dari luar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Karawang, Rosmalia Dewi, juga mengingatkan pentingnya komitmen perusahaan. Ia menekankan bahwa masyarakat Karawang bukan sekadar penonton dalam pembangunan daerah.
“Masyarakat punya hak untuk melihat dan merasakan komitmen perusahaan. Kami semua ingin investasi nyaman, tapi masyarakat juga harus diberi ruang untuk berkembang,” ujarnya.
Harapan untuk Kolaborasi dan Kesejahteraan Bersama
Dalam pertemuan yang akan berlangsung dua gelombang ini—dengan 500 HRD perusahaan tambahan dijadwalkan hadir di gelombang kedua Bupati Aep berharap terbangun sinergi antara dunia industri dan masyarakat Karawang.
“Potensi Karawang sangat besar. Tapi kita perlu keterbukaan dan kolaborasi. Kalau semua pihak jalan bareng, pengangguran bisa ditekan, PAD meningkat, masyarakat sejahtera,” pungkasnya.
• Red