Jabarexpose.id - Bandung | Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk fokus dalam penataan dan peningkatan pelayanan publik, di tengah mencuatnya wacana pembentukan lima provinsi baru hasil pemekaran wilayah di Jabar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, memilih untuk tidak banyak berkomentar terkait pembahasan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang kini sedang digodok Komisi I DPRD Jabar.
"Itu domainnya pimpinan, Pak Gubernur," ujar Herman kepada awak media, saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (23/6/2025).
Menurut Herman, saat ini Pemprov Jabar lebih memprioritaskan penyelesaian persoalan mendasar yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Kita masih punya banyak pekerjaan rumah, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pengangguran yang masih tinggi. Fokus kami saat ini adalah bagaimana memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jawa Barat," tegasnya.
Komisi I Usulkan Lima Provinsi Baru di Jabar
Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Rahmat Hidayat Djati, membenarkan adanya pengkajian wacana pemekaran wilayah menjadi lima provinsi baru.
Ia menyebut, usulan ini muncul dari berbagai forum tokoh masyarakat dan aktivis yang telah lama menyuarakan aspirasi tersebut.
“Yang selama ini sering dibahas hanya Cirebon Raya, padahal ada aspirasi lama lain yang layak dikaji,” ujar Rahmat.
Lima provinsi baru yang tengah digodok Komisi I tersebut adalah:
1. Provinsi Sunda Galuh: Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Ciamis, Kota Banjar, dan Pangandaran.
2. Provinsi Sunda Priangan: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Sumedang, dan Kota Cimahi.
3. Provinsi Sunda Pakuan: Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Cianjur.
4. Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi: Kabupaten Purwakarta, Subang, Karawang, Bekasi, dan Kota Bekasi.
5. Provinsi Sunda Caruban: Kabupaten Kuningan, Cirebon, Kota Cirebon, Indramayu, dan Majalengka.
Rahmat menjelaskan bahwa tujuan dari pemekaran ini bukan sekadar pemisahan administratif, tetapi untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat dan mengakselerasi pembangunan di wilayah-wilayah tersebut.
“Pemekaran harus jadi solusi, bukan beban. Karena itu kita kaji secara serius dari berbagai aspek,” tutupnya.
Kini, masyarakat pun menanti langkah lanjutan pemerintah provinsi dan pusat atas wacana pemekaran ini. Apakah benar-benar akan jadi solusi untuk pemerataan pembangunan, atau justru membuka babak baru persoalan birokrasi?
• NP