Jabarexpose.id - Karawang | Peristiwa tragis terjadi di gerbang PT Sanlog, Karawang Barat, pada Minggu malam (22/6/2025), sekitar pukul 22.50 WIB. Seorang pemuda berinisial FA (27), warga Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, meregang nyawa setelah ditikam oleh oknum petugas keamanan perusahaan tersebut, berinisial MF (26).
Kejadian bermula saat FA datang ke lokasi untuk menjemput saudaranya yang bekerja di perusahaan itu. Namun, bukannya pulang bersama sang saudara, FA malah terlibat adu mulut dengan pelaku hingga berujung maut.
"Korban saat itu sedang menunggu saudaranya di gerbang perusahaan. Terduga pelaku, yang merupakan Satpam di lokasi, menegur korban dengan nada yang tidak menyenangkan, yang memicu perdebatan," jelas Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, saat dikonfirmasi wartawan, Senin siang (23/6/2025).
Cekcok antara keduanya memanas, hingga akhirnya pelaku diduga emosi dan mengambil sebuah besi tajam. Tanpa banyak kata, pelaku langsung menusukkan benda tersebut ke bagian dada kiri korban.
"Korban langsung terkapar bersimbah darah. Aksi brutal itu disaksikan langsung oleh saksi yang merupakan saudara korban sendiri, yang saat itu tengah dijemput oleh korban," tambah IPDA Cep.
Korban segera dilarikan ke RS Lira Medika Karawang oleh saksi bersama sejumlah petugas keamanan lainnya. Namun sayang, nyawa FA tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.
Pihak keluarga yang tidak terima atas insiden tersebut segera melaporkan kejadian ke Polsek Karawang Kota. Polisi bertindak cepat dengan mengamankan pelaku MF tak lama setelah kejadian.
"Pelaku kini sudah diamankan dan tengah diperiksa secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Karawang Kota. Kami juga telah berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Karawang untuk olah TKP dan membawa jenazah korban ke RSUD Karawang untuk keperluan otopsi," pungkas IPDA Cep Wildan.
Kasus ini tengah dalam penanganan serius dan menjadi perhatian aparat kepolisian Karawang. Sementara itu, pihak keluarga korban berharap agar pelaku dijatuhi hukuman setimpal atas perbuatannya.
• Red