Wednesday, June 11, 2025

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Mabar, 15 Paket Disita


Jabarexpose.id - Belawan | Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kali ini, seorang pria berinisial Honi Agustian (38) berhasil diringkus atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis shabu di kawasan Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, pada Selasa (10/6) sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Tersangka kami amankan saat sedang duduk di teras rumah warga. Barang bukti ditemukan di lantai, tepat di dekat tempat ia duduk,” ungkap AKP Ismail Pane, SH., MH., Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, dalam keterangannya.

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menyita:

* 15 plastik klip berisi shabu,
* 1 bungkus plastik klip kosong,
* 1 buah pipet runcing,
* 1 buah dompet,
* 1 unit handphone, dan
* uang tunai sebesar Rp 50.000.

“Honi mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Saat ini, kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah AKP Ismail.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA. menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri asal barang haram tersebut dan mengungkap jaringan yang terlibat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. 

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat. Laporkan melalui saluran resmi, demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.”



• NP

Add Comments