Saturday, May 3, 2025

Sorotan Keras Atas Kematian Karyawati PT Chang Shin, Prosedur K3 Diduga Tidak Dijalankan


Foto : Asep Agustian, SH., MH 

Jabar Expose - Karawang | Kasus meninggalnya Kintan Juniasari, karyawati PT Chang Shin Indonesia, pabrik sepatu yang berlokasi di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. 

Kintan mengembuskan napas terakhir usai menjalani operasi akibat tiga jarinya yang putus saat bekerja, diduga akibat kecelakaan kerja tragis yang terjadi saat mengoperasikan mesin press.

Peristiwa memilukan ini terjadi saat Kintan sedang bertugas di area produksi. Menurut informasi yang berkembang, mesin press yang digunakan saat kejadian diduga dalam kondisi rusak. Hal ini disampaikan oleh H. Asep Agustian, SH, MH Ketua Peradi Karawang yang juga pemerhati publik.

“Mesin press itu seharusnya memiliki sensor pengaman. Kalau sensor tidak berfungsi, siapa pun operatornya bisa celaka. Ini jelas indikasi kelalaian,” ujar Asep Agustian, saat diwawancarai pada Sabtu (2/5).

Jangan Berlindung di Balik ‘Takdir’

Asep menekankan bahwa insiden ini bukan persoalan takdir, tetapi masalah serius dalam pelaksanaan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan PT Chang Shin Indonesia.

“Kejadian ini bukan karena nasib. Ini kelalaian sistematis. Jika K3 berjalan sesuai prosedur, kecelakaan bisa dicegah. Saya mempertanyakan, mengapa tidak ada langkah serius dari pengawas tenaga kerja maupun kepolisian?” tegasnya.

Asep juga menyayangkan sikap diam dari Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diduga memegang peranan penting di perusahaan tersebut, serta mempertanyakan apakah pihak Bayer, sebagai rekan kerja atau mitra perusahaan, mengetahui tragedi ini.

Disnaker dan Kepolisian Disorot

Kritik keras juga diarahkan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Karawang yang dinilai bungkam terkait peristiwa ini. 

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga dipertanyakan karena hingga kini tidak terlihat adanya garis polisi di lokasi kejadian, meski kasus ini sudah menyedot perhatian publik.

“Meninggalnya memang di rumah sakit, tapi penyebab utamanya jelas dari pabrik. Ini soal sebab-akibat. Kenapa sampai sekarang belum ada penyelidikan menyeluruh, bahkan tempat kejadian pun tidak ditandai?” ujar Asep.

Santunan Tidak Menghapus Kewajiban Hukum

Meski pihak keluarga telah menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan, hal itu tidak serta-merta menghapus tanggung jawab hukum atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kehilangan nyawa seorang pekerja.

Asep mendesak agar kronologi lengkap sejak awal kejadian dibuka ke publik dan diselidiki secara tuntas.

“Jangan sampai kasus ini tenggelam begitu saja. Harus diungkap dari awal—apa penyebabnya, siapa yang bertanggung jawab, dan apakah alat kerja layak digunakan,” pungkasnya.

Kasus meninggalnya Kintan Juniasari menjadi alarm keras bagi industri manufaktur untuk tidak mengabaikan aspek keselamatan kerja. Investigasi menyeluruh dan transparan sangat dibutuhkan agar tragedi ini tidak terulang kembali.


• Red

Add Comments