Monday, May 5, 2025

Karawang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa-Desa Kecamatan Klari


Foto : Sosialisasi pembentukan koperasi merah putih di kecamatan Klari 

Jabar Expose - Karawang | Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Koperasi dan UMKM menggelar sosialisasi penting di Aula Kantor Kecamatan Klari pada Senin (5/5), dalam rangka mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa se-Kecamatan Klari.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi nasional tentang perkoperasian. 

Hadir dan membuka acara secara resmi Camat Klari, H. Panji Santoso, SE. Sementara itu, narasumber utama sosialisasi adalah H. Harris Suryana, SE., MM dari Dinas Koperasi dan UMKM Karawang.

Turut hadir Kasi PMD Kecamatan Klari Hj. Siti Sofiatun, SST., MKM, serta Kasi Pemerintahan Kecamatan Klari, Rita. Peserta kegiatan terdiri dari Sekretaris Desa se-Kecamatan Klari dan para pendamping desa, yang nantinya menjadi ujung tombak pelaksanaan program di lapangan.

Materi yang disampaikan mencakup regulasi terbaru seperti Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, dan Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM RI No. 1 Tahun 2025. 

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mendalam terkait Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) pembentukan Koperasi Merah Putih.

H. Harris Suryana menegaskan pentingnya peran pendamping dan konsultan desa dalam mendukung percepatan terbentuknya koperasi di setiap desa dan kelurahan. 

“Koperasi Merah Putih adalah instrumen kunci dalam membangun ekonomi berbasis kerakyatan. Dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini, Karawang menegaskan komitmennya dalam mendorong tumbuhnya koperasi-koperasi yang kuat, mandiri, dan berdaya saing, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.


• oya

Add Comments