Wednesday, January 1, 2025

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami di NTB, Kerugian Negara Capai Rp19 Miliar


Foto : Gedung KPK (dok : istimewa)

Jabar Expose - Mataram | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kedua tersangka tersebut adalah AN, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan AH, mantan Kepala Proyek dari salah satu BUMN Karya.  

Penahanan dilakukan selama 20 hari, mulai 30 Desember 2024 hingga 18 Januari 2025, di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Langkah ini diambil setelah KPK mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.  

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan shelter tsunami di Lombok Utara yang dikerjakan pada tahun 2014 dengan anggaran sekitar Rp19 miliar. Proyek tersebut diduga mengalami penurunan spesifikasi material tanpa kajian yang memadai. Akibatnya, kualitas bangunan tidak memenuhi standar yang ditetapkan.  

Dampaknya terlihat jelas saat gempa bumi berkekuatan 7,0 SR mengguncang Lombok pada 5 Agustus 2018. Shelter yang seharusnya menjadi tempat perlindungan darurat justru mengalami kerusakan signifikan dan tidak dapat digunakan sesuai perencanaan.  

Hasil audit yang dilakukan oleh pihak berwenang mengungkap bahwa kerugian negara akibat praktik korupsi ini mencapai Rp19 miliar, atau setara dengan seluruh anggaran proyek. KPK menduga bahwa kedua tersangka secara bersama-sama melakukan tindakan melawan hukum yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, sehingga merugikan keuangan negara.  

"Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ungkap perwakilan KPK dalam konferensi pers.  

KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang berpotensi terlibat. 

"Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku korupsi, terutama yang terkait dengan proyek yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat," tegas juru bicara KPK.  

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat dalam proyek infrastruktur, terutama yang bertujuan melindungi masyarakat dari bencana. Publik pun berharap penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di masa depan.  


Red

Add Comments