![]() |
Ilustrasi tikus |
JABAR EXPOSE - KARAWANG | Para petani di Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, yang mengalami gagal panen akibat serangan hama tikus, hingga kini masih menunggu pencairan klaim asuransi dari PT Jasindo.
Meski telah dijanjikan penggantian sebesar Rp 6 juta per hektare, para petani mengeluhkan belum adanya kejelasan hingga menjelang akhir tahun 2024.
Salah satu petani dari Desa Pasirawi, H. Endi, mengungkapkan bahwa mereka telah melaporkan gagal panen yang terjadi pada September lalu ke pihak Dinas Pertanian Kecamatan Rawamerta.
Menurutnya, saat itu dinas menyebutkan bahwa petani yang terdaftar dalam asuransi pertanian akan mendapatkan penggantian klaim maksimal dalam waktu tiga bulan.
Mei 2024 petani mulai tanam, dan saat mau panen di bulan September gagal karena serangan hama tikus.
"Kami sudah melaporkan hal ini melalui pihak kecamatan. Katanya, yang terdaftar asuransi akan dapat penggantian Rp 6 juta per hektare. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Anggota kelompok tani kami, yang berjumlah 12 orang, terus menanyakan kapan pencairan ini akan dilakukan,” keluh H. Endi, Senin (16/12/2024).
H. Endi menambahkan, para petani kini mulai memasuki masa tanam kembali. Meski sebagian lahan telah siap untuk disebar benih, ketiadaan modal membuat mereka kesulitan untuk melanjutkan proses tanam.
“Sekarang kami sudah mulai menanam lagi, tapi modal sudah habis. Kami benar-benar mengandalkan penggantian dari asuransi. Kalau ini terus tertunda, bagaimana kami bisa menanam dengan maksimal?” ujarnya.
H. Endi berharap pemerintah segera mendorong PT Jasindo untuk mencairkan klaim asuransi gagal panen tersebut agar petani dapat melanjutkan usaha taninya tanpa beban.
“Kami sangat berharap ada perhatian dari pemerintah. Tolong segera cairkan asuransi yang dijanjikan, karena kami sudah tidak punya modal. Kami hanya ingin kembali bertani tanpa khawatir,” tutup H. Endi penuh harap. (*)