Thursday, December 19, 2024

Anggaran Mamin DPRD Karawang Sempat Dilaporkan ke Polisi, Sejumlah Pihak Diperiksa

Ilustrasi nasi kotak dan gedung DPRD Karawang.  

JABAR EXPOSE - KARAWANG |  Anggaran makan dan minum (Mamin) DPRD Kabupaten Karawang tahun 2023 menjadi sorotan publik. Pasalnya, alokasi anggaran tersebut jauh lebih besar dibandingkan tahun 2024 yang hanya dianggarkan sekitar Rp 900 juta.  


Menurut Hariadi Sutedjo, mantan Kepala Bagian Umum DPRD Karawang, anggaran Mamin tahun 2023 mencapai Rp 1,6 miliar. Dari total tersebut, sekitar Rp 1,3 miliar telah digunakan, sementara sisa Rp 300 juta dikembalikan ke kas daerah.  


“Anggaran tahun 2023 memang sebesar Rp 1,6 miliar. Dari jumlah itu, yang terpakai sekitar Rp 1,3 miliar, dan sisanya kita kembalikan,” ujar Sutedjo pada Jumat (13/12/2024).  


Sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DPRD saat itu, Sutedjo bertugas memastikan semua kegiatan berjalan lancar, termasuk proses pencairan dana.  


Namun, anggaran Mamin tersebut sempat dilaporkan ke Polres Karawang. Beberapa pihak, termasuk Sutedjo, dipanggil untuk memberikan keterangan.  


“Kasus ini memang sempat dilaporkan ke polisi. Saya juga sempat dimintai keterangan, meski pemeriksaannya tidak lama, hanya sekitar satu jam. Tapi, staf saya, Bu Nur (Nurhayati), diperiksa lebih lama, sampai malam,” ungkapnya.  


Saat dikonfirmasi, Nurhayati justru terkesan menghindar dan enggan memberikan komentar. Ia menyarankan agar wartawan menghubungi Sutedjo untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.  


“Saya lagi rapat dengan BKPSDM, soal Mamin itu lebih baik tanya ke Pak Tejo (Sutedjo) saja. Saya tidak tahu apa-apa,” jawab Nurhayati singkat melalui WhatsApp.  


Kendati demikian, hingga kini belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai laporan anggaran Mamin ini. Sorotan publik terhadap perbedaan signifikan dalam alokasi anggaran antara tahun 2023 dan 2024 terus menjadi bahan diskusi di berbagai kalangan.  


Reporter: Mustafid

Add Comments