Saturday, December 28, 2024

Aksi Curanmor di Bekasi Terungkap, Polsek Cikarang Timur Bekuk Empat Pelaku dan Sita Barang Bukti


Jabar Expose - Bekasi |  Satuan Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dua di antaranya diketahui sebagai residivis Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur, Sabtu (28/12/2024).  

Kapolsek Cikarang Timur, AKP Muhammad Trisno, menjelaskan bahwa para pelaku yang ditangkap telah beraksi di beberapa wilayah, termasuk Cikarang Timur, Cikarang Pusat, Sukatani, Bekasi Barat, Bekasi Timur, dan Tarumajaya.  

“Empat pelaku ini terdiri dari Aji Saputra alias Aji (24), Adam Hermansyah alias Adam (22), M. Bilal Hakim alias Bilal (21), dan Sifa Halliza alias Dita (27), yang merupakan seorang perempuan. Dua di antaranya, yakni Adam dan Bilal, adalah residivis Lapas Salemba,” ujar AKP Muhammad Trisno.  

Para pelaku menggunakan berbagai alat untuk menjalankan aksinya, termasuk kunci T, obeng panjang, dan plat nomor kendaraan palsu. Dalam aksinya, mereka mencuri sepeda motor di berbagai lokasi, termasuk dua kali di wilayah Cikarang Timur, satu kali di Cikarang Pusat, satu kali di Sukatani, dua kali di Bekasi Barat, satu kali di Bekasi Timur, dan satu kali di Tarumajaya.  

“Barang bukti yang kami amankan meliputi kunci T, obeng panjang, plat kendaraan palsu, dan beberapa alat lain yang digunakan untuk membobol kunci sepeda motor,” jelas AKP Trisno.  

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, Iptu Arnandha Hadi Pranata. Keempat pelaku ditangkap setelah penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat terkait aksi pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.  

“Para pelaku diketahui telah melakukan aksinya di berbagai lokasi dengan modus serupa. Penangkapan ini merupakan upaya kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama menjelang akhir tahun,” tambah AKP Trisno.  

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Polsek Cikarang Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan pencurian yang lebih luas.  

AKP Trisno mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan, terutama dengan memasang pengaman tambahan pada kendaraan bermotor. 

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan agar kami bisa segera menindaklanjutinya,” pungkasnya.  

Dengan penangkapan ini, Polsek Cikarang Timur berharap dapat menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bekasi.  


• DN/Red

Add Comments