![]() |
Rapat Minggon Desa Mekarjaya Kecamatan Rawamerta, Rabu (13/11/2024). |
JABAR EXPOSE – KARAWANG | Desa Mekarjaya, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang mengadakan rapat minggon rutin pada Rabu (13/11/2024) yang berlangsung di aula kantor desa. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Desa Uju Junaedi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mekarjaya, Uju Junaedi,
membahas pentingnya sinkronisasi data kependudukan. Menurutnya, program ini
dilakukan untuk menyelaraskan data dari tingkat RT dan RW hingga desa, agar
sesuai dengan data catatan sipil yang tercatat di kabupaten. “Sinkronisasi data
ini merupakan program dari kecamatan, agar data-data yang kita miliki di desa selalu
terupdate dan akurat," ujar Uju Junaedi.
Selain itu, Uju juga menyinggung mengenai kinerja Pekerja
Sosial Masyarakat (PSM). Menurutnya, apabila ada PSM yang kinerjanya kurang
memadai atau kurang aktif, desa berencana untuk melakukan evaluasi. "Kalau
memang kinerjanya tidak memadai, kami pertimbangkan untuk menggantikan atau
menambah PSM agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sinkronisasi data yang lebih baik akan
memudahkan masyarakat dalam berbagai urusan, seperti akses bantuan sosial
maupun pelayanan rumah sakit. “Dengan data yang valid, masyarakat tidak perlu
lagi direpotkan dengan masalah administrasi ketika membutuhkan bantuan,”
tambahnya.
Di akhir sambutannya, Kepala Desa juga mengingatkan
pentingnya keamanan wilayah Desa Mekarjaya. Ia berharap agar para petugas
ronda, termasuk Linmas dan Hansip, mengenakan seragam saat bertugas. Uju juga
mengimbau agar petugas lebih waspada terhadap orang atau kendaraan yang
mencurigakan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di desa.
Rapat minggon ini ditutup dengan harapan dari Kepala Desa
agar program-program desa berjalan dengan lancar dan dapat memberikan manfaat
yang maksimal bagi masyarakat Desa Mekarjaya. (*)