Wednesday, November 6, 2024

Langkah Tegas Kalapas Sukabumi, Kolaborasi Multi-Instansi dalam Sidak Malam dan Deteksi Barang Terlarang

Sidak di Lapas Kelas IIB Sukabumi, 

JABAR EXPOSE - SUKABUMI | Pada malam yang hening, Selasa (5/11/2024) di Sukabumi, sebuah kolaborasi besar dilakukan oleh berbagai instansi untuk memperkuat keamanan Lapas Kelas IIB Sukabumi. Dengan sorotan yang berbeda dari sidak biasanya, operasi mendadak ini tidak hanya melibatkan petugas Lapas, tetapi juga dukungan penuh dari pihak TNI dan Polri, menambah lapisan keamanan yang belum pernah terjadi sebelumnya.


Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Perawatan, Pengelolaan Barang Sitaan, dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Hendra Budiman, sidak ini melibatkan Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan dan Satgas Kamtib P4GN Wilayah Suci Raya. Tak hanya memeriksa setiap sudut kamar hunian, tim juga melakukan tes urine mendadak terhadap petugas dan warga binaan guna mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba. Menariknya, hasil tes tersebut menunjukkan bahwa semua pihak yang diuji berada dalam kondisi negatif dari penggunaan narkotika, sebuah hasil yang memberikan angin segar.


Namun, bukan berarti situasi berjalan tanpa kejutan. Di beberapa kamar hunian, tim menemukan barang-barang terlarang yang seharusnya tidak ada di dalam lapas. Kalapas Sukabumi, Gatot Harisaputro, menyatakan bahwa penemuan ini menjadi bukti penting yang akan mereka tindaklanjuti dengan prosedur hukum yang tegas. 


"Kegiatan ini akan kita tingkatkan untuk menjaga kewaspadaan keamanan dan ketertiban serta memberantas narkoba dan barang-barang terlarang di Lapas Sukabumi,” ujar Gatot. 


Sidak ini, yang digelar sebagai tindak lanjut dari arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, diharapkan menjadi sinyal kuat bagi semua penghuni dan petugas. Dengan langkah proaktif ini, Lapas Sukabumi berkomitmen untuk menjadi tempat yang aman, bebas dari ancaman barang-barang ilegal, serta menjadi contoh bagi lapas lainnya di Indonesia.

Add Comments