Jabarexpose.id - Jakarta | Tragedi memilukan terjadi di kawasan Perumahan Taman Grisenda, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Seorang pria lansia berusia 82 tahun, S, meregang nyawa usai menjadi korban tabrak lari saat jogging pagi. Insiden terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 05.30 WIB.
Menurut penuturan pihak keluarga, korban sedang melakukan rutinitas pagi harinya ketika sebuah mobil dari arah belakang melaju kencang dan menabraknya. Alih-alih memberikan pertolongan, pengemudi justru melarikan diri.
“Papa saya lagi jogging seperti biasa, ditabrak dari belakang dan pelaku kabur. Untungnya ada warga lain yang melihat kejadian dan segera melaporkan ke RW. Mobil pelaku akhirnya ditemukan terparkir rapi di dalam area ruko kompleks,” ujar anak korban, dalam wawancara pada Kamis (24/7/2025).
Bukti Kuat, Tapi Pelaku Mengelak
Meski ditemukan bukti kuat seperti kaca mobil pecah, bercak darah, dan rambut korban yang menempel di kendaraan, pelaku tetap menolak mengakui perbuatannya.
“Pelaku sempat didatangi security dan RW, tapi tetap mengelak. Dia bilang nabrak tiang, padahal jelas-jelas ada darah dan rambut di kaca mobil,” tambahnya dengan nada kecewa.
Korban dilarikan ke Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk (PIK) dalam kondisi kritis dan dirawat intensif di ruang ICU. Sayangnya, nyawanya tak tertolong setelah tiga hari berjuang. Ia menghembuskan napas terakhir pada Minggu, 11 Mei 2025.
“Papa meninggal setelah tiga hari di ICU. Selama dirawat, tak ada satu pun dari pihak pelaku yang datang menjenguk atau sekadar menanyakan kabar,” ucap anak korban lirih.
13 Hari Ditahan, Lalu Bebas Tanpa Itikad Baik
Pelaku sempat menjalani penahanan selama sekitar 13 hari, sebelum akhirnya mengajukan penangguhan penahanan. Namun yang lebih menyakitkan bagi keluarga, setelah dibebaskan pun, pelaku tak menunjukkan rasa tanggung jawab maupun empati.
“Sudah hampir dua bulan, tak ada permintaan maaf atau komunikasi langsung dari pelaku. Hanya sekali keluarganya datang, itu pun bukan pelaku langsung. Katanya pernah ke rumah pagi-pagi, tapi tidak bertemu saya,” ujarnya.
Menuju Persidangan, Keluarga Minta Keadilan Ditegakkan
Kasus ini telah mencapai tahap **P21**, yang berarti berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan siap disidangkan. Pihak keluarga berharap hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Papa saya meninggal dalam keadaan tragis. Kami tidak mencari sensasi, hanya ingin pelaku bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” tegas anak korban.
Menariknya, kejadian ini terekam dari berbagai sudut oleh kamera CCTV yang tersebar di kompleks perumahan. Bukti-bukti visual ini diharapkan dapat memperkuat jalannya proses hukum di pengadilan.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan pentingnya tanggung jawab dan empati dalam berkendara. Lebih dari sekadar tragedi lalu lintas, ini adalah kisah tentang kehilangan, luka batin, dan perjuangan keluarga korban menuntut keadilan di negeri hukum.
“Nyawa papa saya tidak akan kembali, tapi keadilan harus ditegakkan agar tidak ada korban berikutnya.”
• ZuL