Jabarexpose.id - Karawang | Puluhan mantan karyawan PT Pindodeli Pulp and Paper Mills II di Kabupaten Karawang mendesak pencairan dana tabungan mereka yang tertahan di Koperasi Sinar Piko Mandiri.
Meski telah berhenti atau pensiun sejak bertahun-tahun lalu, dana yang menjadi hak mereka belum juga diterima hingga kini.
Aksi damai digelar di depan pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri Surya Cipta, Kamis (19/6/2025), dengan membawa spanduk tuntutan dan suara keadilan.
Sebagian dari mereka mengaku telah menunggu hingga tiga tahun tanpa kejelasan.
“Kami dijanjikan dana cair delapan bulan setelah keluar. Tapi sampai sekarang, sudah tiga tahun belum ada realisasi,” keluh Badri, salah satu mantan pekerja.
Lebih memilukan lagi, menurut Badri, koperasi berdalih dana tertahan karena telah digunakan untuk pembelian aset seperti tanah, rumah, bahkan kendaraan.
Ia juga menyebut mediasi yang telah dilakukan sebanyak tiga kali tak membuahkan hasil apa pun selain janji untuk terus menunggu.
Situasi ini menarik perhatian Lembaga Bantuan Hukum Forum Bela Negara Republik Indonesia (LBH FBN RI) Karawang yang kini resmi mendampingi para eks pekerja. Advokat Darus Hayina Umami, S.H., menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan permohonan audiensi kepada manajemen sejak Februari lalu, namun belum mendapat respons.
“Kami hadir membawa suara keadilan. Berdasarkan surat kuasa, kami menuntut transparansi dan tanggung jawab koperasi serta perusahaan. Ini bukan sekadar uang, ini soal hak dasar manusia,” tegas Darus.
Ia menilai bahwa ketertutupan koperasi dalam pengelolaan dana sangat rawan melanggar prinsip akuntabilitas dan keadilan, apalagi dana tersebut berasal dari jerih payah anggota selama bertahun-tahun bekerja.
Darus juga menegaskan bahwa LBH FBN RI berkomitmen menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum, meski tetap membuka peluang dialog antara pihak perusahaan, koperasi, dan perwakilan eks karyawan.
Para mantan karyawan berharap dana tabungan segera dicairkan untuk keperluan mendesak, seperti biaya pendidikan anak dan modal usaha kecil.
“Kami tidak menuntut macam-macam. Kami hanya ingin hak kami dikembalikan,” tutup Badri, menahan haru.
• Red