Monday, June 9, 2025

Tanpa Libatkan Tokoh Masyarakat, Pembentukan Koperasi di Karangsambung Jadi Sorotan


Jabarexpose.id - Bekasi | Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Karangsambung, Kabupaten Bekasi, yang semestinya menjadi langkah strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, justru menuai kontroversi dan kritik tajam dari sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Di tengah kesuksesan desa-desa lain di Bekasi dalam membentuk koperasi serupa, Desa Karangsambung justru menghadapi gelombang protes. 

Sejumlah tokoh masyarakat menyayangkan proses pembentukan koperasi yang dinilai tidak transparan dan kurang melibatkan elemen masyarakat secara menyeluruh.

Tokoh Masyarakat: Harus Terbuka dan Inklusif

Salah satu tokoh masyarakat Karangsambung, Zaenal Fahry, S.E., mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses pendirian koperasi yang menurutnya berlangsung secara tertutup.

“Kami tidak mempermasalahkan siapa yang membentuk koperasi, karena secara regulasi memang menjadi kewenangan BPD. Tapi sangat disayangkan jika proses ini tidak melibatkan masyarakat. Tidak ada forum terbuka untuk menjelaskan arah, tujuan, dan manfaat koperasi bagi warga desa,” ujar Zaenal, Senin (9/6).

Ia menegaskan bahwa koperasi desa seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat yang lahir dari semangat kebersamaan. 

Oleh karena itu, prinsip keterbukaan dan partisipasi publik harus dijaga.

“Koperasi itu harus muncul dari kesepakatan bersama. Kalau dari awal prosesnya tertutup, masyarakat bisa merasa tidak dilibatkan. Ini bisa berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga desa,” tambahnya.

Seruan Dialog dan Transparansi

Menanggapi polemik yang berkembang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangsambung dijadwalkan menggelar audiensi terbuka pada Selasa, 10 Juni 2025 pukul 10.00 WIB di Kantor BPD. 

Audiensi ini diharapkan dapat menjadi wadah klarifikasi sekaligus menjembatani komunikasi antara pihak desa dan masyarakat.

Aef Saeful Rohman, tokoh masyarakat yang akrab disapa Kang Aef, juga ikut angkat bicara. Dalam pernyataan videonya, ia mengaku mengetahui persoalan ini setelah munculnya reaksi dari warga.

“Ini harus jadi catatan penting bagi jajaran pemerintah desa dan BPD. Jangan sampai ada unsur sentimen yang muncul. Mereka harus merangkul semua pihak dan menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Kang Aef juga menyampaikan kekecewaannya karena tidak diberitahu soal pembentukan koperasi tersebut.

“Saya sendiri tidak tahu kalau sudah ada pembentukan koperasi merah putih. Tiba-tiba sudah jadi, tanpa ada undangan atau informasi sebelumnya,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang tepat dalam pembentukan koperasi, termasuk melibatkan tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat secara transparan.

Amanah Presiden, Jangan Sekadar Formalitas

Kang Aef menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan amanah dari Presiden Prabowo Subianto, dan harus dilaksanakan dengan serius dan terbuka, bukan sekadar formalitas kelembagaan.

“Kami sangat mendukung koperasi merah putih, asalkan dibentuk dengan musyawarah dan keterbukaan. Jangan sampai hanya jadi simbol, tapi tidak menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Pihak BPD: Sudah Sesuai Prosedur

Menanggapi sorotan tersebut, Ketua BPD Karangsambung, Salip, menyatakan melalui pesan WhatsApp bahwa pihaknya akan menggelar audiensi untuk meluruskan berbagai tudingan.

“Kami akan tanggapi dalam audiensi. Soal pelibatan tokoh masyarakat, tentu sudah dilakukan dan melalui proses,” ujarnya singkat.

Publik kini menanti jalannya audiensi terbuka yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Diharapkan forum tersebut dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif dan membawa solusi terbaik demi kemajuan bersama.


Reporter: NANA

---

Add Comments