Jabarexpose.id - Jakarta | Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan yang dijalankan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019 hingga 2022.
Melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi penting pada hari ini, Rabu (5/6), guna memperkuat proses penyidikan.
Kedua saksi yang diperiksa adalah:
1. MLS, yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2020 sekaligus Direktur Sekolah Menengah Pertama tahun 2020.
2. SBY, selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, Tahun Anggaran 2020.
Pemeriksaan terhadap kedua saksi ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara dalam pengusutan dugaan korupsi yang menyeret program strategis nasional di bidang pendidikan tersebut.
Program Digitalisasi Pendidikan yang dimaksud merupakan upaya pemerintah dalam menghadirkan teknologi ke ruang-ruang kelas di seluruh Indonesia.
Namun, implementasinya kini menjadi sorotan karena diduga terjadi penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan.
Langkah pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang menyangkut kepentingan publik, khususnya dalam sektor pendidikan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus memantau proses hukum ini. Penegakan hukum tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga untuk memperbaiki sistem agar ke depan tidak terjadi penyimpangan serupa,” ujar perwakilan Kejaksaan.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat.
Masyarakat pun berharap agar program-program pendidikan ke depan dapat berjalan lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.
• Red