Friday, May 30, 2025

Kepsek Dan Komite SMPN 1 Klari Klarifikasi Perihal Dana Sumbangan, Ini Penjelasan Lengkapnya

Foto : Pengerjaan pengecatan gedung sekolah 

Jabarexpose.id - Karawang | Kepala SMPN 1 Klari, Devi Deliani, S.Pd., bersama Ketua Komite Sekolah, Ebeh Halim, menyampaikan apresiasi mendalam kepada para orang tua siswa yang telah berpartisipasi dalam sumbangan untuk perbaikan fasilitas sekolah. 

Bantuan yang diberikan ini telah membawa perubahan signifikan pada kondisi bangunan sekolah yang sebelumnya mengalami kerusakan dan banyak dikeluhkan oleh siswa maupun tenaga pengajar.

"Alhamdulillah, sekarang kondisi sekolah jauh lebih baik. Semua ini berkat partisipasi orang tua siswa yang peduli terhadap kenyamanan dan kelayakan proses belajar mengajar," ujar Devi kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).

Devi menjelaskan bahwa dana sumbangan dari para wali siswa tahun ajaran 2024–2025 telah disalurkan secara tepat dan digunakan untuk berbagai kebutuhan penting. 

Beberapa di antaranya adalah perbaikan kanopi, perluasan ruang kelas VII-F, pengecatan gedung, pengadaan meja dan kursi untuk satu kelas, kegiatan kesiswaan, perbaikan plafon, pembangunan podium, perbaikan kursi tunggu, serta pengecatan lampu "1 Love Saklar".

“Semua dana yang masuk tercatat dengan baik dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan sekolah,” tegas Devi.

Namun demikian, polemik sempat muncul di media sosial melalui unggahan akun Instagram @Karawanginfo\_official. 

Dalam unggahan tersebut, seorang orang tua siswa mengeluhkan adanya sumbangan sebesar Rp600.000 yang disebut sebagai "uang gedung" dan mempertanyakan minimnya respons dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang terhadap laporan tersebut.

Foto : Kepala SMPN 1 Klari, Devi Deliani, S.Pd

Menanggapi hal itu, Devi membantah keras tudingan tersebut.

"Informasi itu tidak benar dan sangat menyesatkan. Orang tua siswa yang mengeluh itu bahkan tidak hadir dalam rapat bersama komite, dan tidak memberikan sumbangan," ujarnya.

Ia menegaskan, istilah "uang gedung" yang sempat beredar hanyalah kesalahan penyebutan dalam grup komunikasi kelas.

“Sebenarnya itu adalah sumbangan partisipatif, bukan pungutan ataupun uang gedung,” jelas Devi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan pengumpulan sumbangan tersebut sudah dihentikan sejak terbitnya Surat Edaran Bupati Karawang yang melarang adanya pungutan dalam bentuk apapun kepada siswa.

"Begitu surat edaran keluar, kami langsung menghentikan semua bentuk sumbangan dari orang tua siswa," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komite Sekolah, Ebeh Halim, menekankan bahwa keputusan untuk mengadakan sumbangan telah melalui rapat musyawarah yang sah saat penerimaan siswa baru tahun ajaran 2024–2025. 

Ia mengungkapkan bahwa banyak kebutuhan sekolah yang tidak dapat ditanggung oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga peran serta masyarakat menjadi krusial.

“Sumbangan partisipatif saat itu sangat penting untuk mendukung pengembangan minat dan bakat siswa, serta perbaikan fasilitas yang tidak tercakup oleh BOS,” jelas Ebeh.

Ia juga menegaskan bahwa besar sumbangan sebesar Rp600.000 telah disepakati dalam rapat yang turut dihadiri perwakilan dari Tim Saber Pungli Kabupaten Karawang.

“Kehadiran mereka menjadi bentuk komitmen kami untuk menjalankan proses secara transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi dari pihak sekolah dan komite, SMPN 1 Klari berharap agar masyarakat dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya, serta terus mendukung kemajuan pendidikan melalui sinergi yang positif antara sekolah, komite, dan para wali murid.


• Red

Add Comments