Wednesday, June 11, 2025

Plt. Sesjamwas Supervisi ke Kejati Aceh, Tekankan Integritas dan Pengawasan Berbasis Kinerja


Jabarexpose.id - Banda Aceh | Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Sesjamwas), R. Febrytrianto, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan supervisi ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Aula Serba Guna R. Soeprapto Kejati Aceh dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran.

Dalam paparannya, Kajati Aceh menyampaikan bahwa realisasi anggaran Kejati Aceh hingga 7 Juni 2025 telah mencapai 50,1%. Selain itu, ia juga menjelaskan berbagai upaya peningkatan sarana dan prasarana, khususnya yang menyasar kelompok rentan, dengan menitikberatkan pada aspek pemenuhan, kualitas, dan pendukung.

“Kami juga memperkenalkan tiga inovasi unggulan Kejati Aceh, yaitu: Adhyaksa Peduli Stunting, Sertifikasi Tanah Wakaf, dan aplikasi digital SI–RIMMA (Sistem Risk Management Maturity),” ungkap Yudi Triadi.

Lebih lanjut, Kajati berharap kehadiran Plt. Sesjamwas beserta rombongan dapat memberikan dorongan moral dan keyakinan dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan secara efektif dan akuntabel.

10 Fokus Supervisi Tahun 2025

Dalam arahannya, Plt. Sesjamwas R. Febrytrianto menegaskan bahwa kegiatan supervisi tahun ini mencakup 10 poin utama, yaitu:

1. Pembangunan Zona Integritas
2. Penjatuhan Hukuman Disiplin
3. Penyerapan Anggaran
4. Tindak Lanjut Temuan BPK
5. Pengelolaan WBS, Gratifikasi, Benturan Kepentingan & Saber Pungli
6. Pelaporan LHKPN
7. Tindak Lanjut Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdu)
8. Pengawasan Melekat
9. Pengawasan Fungsional
10. Kendala dan Problematika Pengawasan

Ia menekankan bahwa penguatan pengawasan harus dilandasi oleh nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, sebagai pedoman dalam membentuk budaya kerja dan etika profesi yang mencerminkan integritas serta tanggung jawab.

“Tanpa pengawasan yang kuat, celah penyalahgunaan wewenang akan mudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, pengawasan merupakan tulang punggung dalam mewujudkan aparat kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik KKN,” tegas Febrytrianto.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan RI dalam memastikan kinerja aparat penegak hukum berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.


Sumber : Penkum Kejagung

Add Comments