Tuesday, June 24, 2025

Dividen Petrogas Persada Karawang Disita, Praktisi Hukum: “Giovanni Tak Mungkin Main Sendiri!”


Jabarexpose.id - Karawang | Aksi Kejaksaan Negeri Karawang memamerkan tumpukan uang senilai lebih dari Rp 101 miliar yang disebut sebagai hasil sitaan dalam kasus dugaan korupsi PT Petrogas Persada menuai sorotan tajam dari kalangan praktisi hukum.

Praktisi hukum sekaligus Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, SH, MH, menyatakan keheranannya atas langkah yang dianggap tidak memiliki urgensi tersebut. 

Menurutnya, tumpukan uang tersebut bukan merupakan kerugian negara, melainkan dividen perusahaan daerah Petrogas yang disita.

> “Awalnya saya kira itu uang Rp 7,1 miliar yang diduga dikorupsi tersangka. Tapi ternyata itu uang dividen yang disita. Lalu, untuk apa dipamerkan?” kata Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, kepada media, Selasa (24/6/2025).

Askun menilai, bila tujuan pemajangan uang tersebut adalah untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan, cukup dilakukan dengan pemblokiran rekening bank oleh pemerintah daerah melalui koordinasi dengan pihak perbankan.

> “Kalau tujuannya mencegah uang dikorupsi lagi, cukup diblokir saja. Pamer uang di depan publik tidak ada urgensinya. Apakah Kejari Karawang ingin meniru gaya Kejagung yang memamerkan uang korupsi skala besar?” sindirnya.

Lebih lanjut, Askun mempertanyakan makna simbolik di balik aksi tersebut. Ia menduga bisa saja Kejaksaan ingin menyampaikan sinyal akan ada tersangka lain, meski hingga kini belum ada kejelasan resmi terkait arah penanganan perkara.

> “Kalau ini sudah tahap penyidikan, logikanya tersangka tidak hanya satu. Seorang Plt Dirut Petrogas tidak mungkin mencairkan dana sendiri di bank tanpa keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

Menurut Askun, praktik pencairan dana tanpa dasar Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang sah patut didalami lebih lanjut. Ia mendorong Kejaksaan agar tidak berhenti pada satu nama saja, bila memang ingin membongkar kasus ini secara tuntas.

> “Saya yakin Giovanni tidak sendirian. Kalau Kejaksaan serius membongkar kasus ini, pasti akan ada nama-nama lain yang terseret,”tutupnya.



• NP

Add Comments