Jabarexpose.id - Karawang | Pemerintah Desa Pancawati, Kecamatan Klari, menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti hasil sosialisasi perundang-undangan terkait Palang Merah Indonesia (PMI) melalui kegiatan rapat rutin minggon desa yang digelar di aula kantor desa pada Rabu (11/6/2025).
Kepala Desa Pancawati, H. Enjuh Juhana, SH., bersama Ketua BPD, Nana, menyampaikan kembali pemahaman dasar mengenai kepalangmerahan kepada seluruh perangkat desa.
Materi ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi PMI yang sebelumnya dibahas di tingkat kecamatan.
“Kegiatan sosialisasi seperti ini sangat membantu para perangkat desa untuk lebih memahami peran dan tanggung jawab mereka, baik dalam lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat,” ujar H. Enjuh Juhana saat memberikan sambutan.
Selain materi kepalangmerahan, sosialisasi juga mencakup aturan baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yaitu pelarangan bagi pelajar untuk keluar rumah pada malam hari.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keselamatan generasi muda.
“Kami tidak hanya menyampaikan informasi terkait PMI, tetapi juga aturan penting dari Gubernur Jawa Barat mengenai pembatasan jam malam bagi pelajar. Ini perlu diketahui dan dipahami oleh semua pihak demi kebaikan bersama,” tambahnya.
Langkah proaktif ini mendapat apresiasi dari peserta rapat, yang menilai bahwa kegiatan seperti ini penting dilakukan secara berkala untuk memperkuat sinergi antara pemerintahan desa dan masyarakat.
Dengan pendekatan partisipatif dan komunikatif, Pemerintah Desa Pancawati berharap seluruh perangkat desa dapat menjadi agen informasi yang efektif di lingkungan masing-masing, terutama dalam menyampaikan kebijakan-kebijakan penting dari pemerintah daerah maupun pusat.
Reporter: Jhon