![]() |
Tim Advokasi Paslon nomor urut 1 saat melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu Karawang. |
JABAR EXPOSE - KARAWANG | Penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah oleh Polres Karawang mendapat apresiasi dari Tim Advokasi Paslon 01, Acep-Gina. Meski demikian, mereka mendorong Kejaksaan Negeri Karawang untuk segera menindaklanjuti perkara ini demi menjaga integritas hukum dan keadilan dalam Pilkada Karawang 2024.
Pontas Hutahaean, anggota Tim Advokasi Acep-Gina, menyampaikan pandangannya pada Jumat (22/11/2024). "Kami mengapresiasi kinerja Bawaslu dan Kepolisian yang telah bekerja serius hingga menetapkan status tersangka. Kini, perkara ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan, dan kami mendesak langkah tegas untuk menindaklanjutinya," ungkap Pontas.
Pontas juga berterima kasih kepada Bawaslu atas keseriusan dalam menangani laporan ini, yang melibatkan oknum dari tim kampanye Paslon 02. Ia menyebut proses di Kepolisian telah berjalan dengan baik, namun menyoroti lambannya respons Kejaksaan dalam menangani kasus yang telah diserahkan.
"Kejaksaan harus segera bertindak. Penanganan perkara ini memiliki batas waktu sesuai tahapan pemilu. Keterlambatan hanya akan menimbulkan kecurigaan publik, apalagi setelah beredar foto Kepala Kejaksaan Negeri Karawang bersama salah satu calon bupati petahana di rest area KM 97," tegasnya.
Pontas menekankan bahwa percepatan proses ini sangat penting untuk memastikan keadilan bagi semua pihak. Ia mengingatkan bahwa kelambanan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
"Jika lambat ditindaklanjuti, publik dapat berasumsi adanya keberpihakan. Proses ini harus cepat, transparan, dan profesional demi menjaga integritas demokrasi," tambahnya.
Kasus dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah ini menjadi sorotan publik menjelang Pilkada Karawang 2024. Tim Advokasi Acep-Gina berharap semua lembaga penegak hukum, mulai dari Bawaslu, Kepolisian, hingga Kejaksaan, menjalankan tugasnya secara netral dan profesional agar kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tetap terjaga.
Dalam Pilkada yang semakin dekat, kasus ini menjadi ujian bagi semua pihak untuk menunjukkan komitmen pada prinsip keadilan dan integritas. (*)