Kisah Pilu TKW Asal Karawang, Sudah Disekap, Tak Digaji, Kini Harus Bayar Rp23 Juta Untuk Pulang


Jabarexpose.id - Karawang | Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Banteng Ompong, Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, bernama Edah, dilaporkan terlantar di Jeddah, Arab Saudi. Ia kini berada di Shelter Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, menunggu proses pemulangan ke Tanah Air.

Edah diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang (human trafficking) setelah diberangkatkan melalui agen penyalur ilegal. Selama di Arab Saudi, ia mengalami perlakuan tidak manusiawi: disekap selama dua bulan, menjadi korban kekerasan fisik, dan tidak menerima gaji sepeser pun dari pihak agen yang menyalurkannya, yakni Baba Al Rasyid.

Kabar terbaru menyebutkan, pihak KJRI Jeddah tengah berupaya memulangkan Edah. Mereka telah melakukan negosiasi dengan pihak agen, menurunkan tuntutan biaya ganti rugi dari 16 ribu riyal (sekitar Rp75 juta) menjadi 5 ribu riyal (sekitar Rp23 juta). Namun, nominal tersebut tetap menjadi beban berat bagi keluarga Edah.

Keluarga Mohon Uluran Tangan Pemerintah

Kakak kandung korban, Hamimah, menyampaikan permohonan kepada Bupati Karawang agar membantu menyelesaikan persoalan finansial yang menghambat proses pemulangan Edah.

“Kami sangat berharap bantuan pemerintah. Kami tidak sanggup membayar biaya yang diminta pihak agen,” ujar Hamimah dengan suara bergetar, Jumat (17/10/2025).

Hamimah mengatakan keluarga sangat terpukul dengan nasib yang menimpa Edah, terlebih karena ia menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.

 Dapat Pendampingan Hukum, Butuh Solusi Konkret

Kasus Edah kini telah mendapat perhatian dari Koordinator Jabar Istimewa (Jabis) Karawang, Saripudin SH, MH. yang juga merupakan pendamping hukum dari organisasi Lembur Pakuan. Ia menyatakan siap mendampingi secara hukum bila ditemukan pelanggaran.

“Persoalan ini murni terkait kendala finansial. Bila ada aspek hukum, kami siap mendampingi secara gratis,” tegas Saripudin.

Ia juga menyampaikan bahwa Gubernur KDM telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada koordinator di daerah, dan berharap pemerintah daerah segera bergerak cepat.

Seruan untuk Pemerintah dan Masyarakat

Kisah Edah menjadi potret nyata buramnya nasib TKW ilegal yang berangkat tanpa perlindungan hukum. Tragedi ini harus menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah maupun pusat dalam menangani penyaluran tenaga kerja ke luar negeri, sekaligus memperkuat sistem pengawasan terhadap agen ilegal.

Masyarakat dan pihak-pihak terkait diimbau untuk bersama-sama mendorong solusi cepat agar Edah bisa segera dipulangkan dan mendapat keadilan atas penderitaan yang ia alami.


• Red