Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Ditahan Kejagung dengan Rompi Pink

Nadiem Makarim, mengenakan rompi pink setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)

JAKARTA – JABAREXPOSE.ID | Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.


Penetapan status hukum terhadap pendiri Gojek tersebut diumumkan pada Rabu, 4 September 2025, setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Jaksa Penyidik di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, Nadiem terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi pink khas tahanan tindak pidana korupsi. Ia dikawal ketat oleh petugas menuju mobil tahanan.

Kejaksaan menduga Nadiem Makarim terlibat langsung dalam pengaturan teknis proyek pengadaan laptop Chromebook yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,98 triliun. Dugaan korupsi ini mencuat karena adanya indikasi penguncian sistem dan spesifikasi teknis yang tidak kompetitif serta pelanggaran sejumlah peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.


‎“Setelah memeriksa lebih dari 120 saksi dan 4 orang ahli, serta melalui ekspose perkara, kami menetapkan saudara NM sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo.


‎Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna memperlancar proses penyidikan. Penahanan ini dilakukan demi mencegah risiko hilangnya barang bukti atau potensi gangguan terhadap jalannya penyelidikan.

Kepada wartawan, Nadiem membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dalam pernyataan singkatnya sebelum masuk ke mobil tahanan, ia mengatakan:

“Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar,” kata Nadiem.


‎Nadiem juga menitipkan pesan kepada keluarganya, terutama istri dan empat anaknya, agar tetap kuat dan percaya bahwa kebenaran akan terungkap. (*)