Foto : Polres Gresik saat menggelar konferensi pers terkait pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri.
Jabarexpose.id - Gresik | Sebuah tragedi memilukan mengguncang warga Kecamatan Wringinanom, Gresik. Seorang perempuan muda berinisial S.H. (20) dengan berani melaporkan tindakan bejat ayah tirinya sendiri, H.A. (38), yang melakukan pemerkosaan di kediaman mereka pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Peristiwa itu terjadi saat ibu korban sedang menghadiri acara wisuda anak bungsunya. Di rumah hanya ada korban dan pelaku.
Menurut pengakuan korban, H.A. mengancam akan menyebarkan foto asusila miliknya jika menolak melayani nafsu pelaku.
Ancaman tersebut berujung pada tindakan pemerkosaan di rumah mereka.
Usai kejadian, korban kembali diancam agar tidak bercerita kepada siapa pun. Namun keberanian S.H. patut diapresiasi.
Keesokan harinya, ia melarikan diri ke rumah neneknya dan mengungkapkan semua yang telah terjadi.
Pihak keluarga yang murka sempat melakukan tindakan anarkis terhadap pelaku sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus manipulasi dan ancaman dengan menyalahgunakan posisi sebagai orang tua tiri.
> "Pelaku memanfaatkan kerentanan korban dan mengancam menyebarkan foto asusila yang diduga diperoleh melalui tipu daya. Ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam lingkup keluarga," ujar Kapolres.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, satu buah sarung, dan sebuah ponsel milik tersangka. H.A. dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp300 juta.
Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan peka terhadap lingkungan sekitar, khususnya perlindungan terhadap anak-anak.
> "Ciptakan lingkungan yang aman dan penuh kasih bagi anak-anak. Perhatikan perubahan perilaku anak, seperti menjadi murung atau takut pada seseorang. Pelaku kekerasan seksual seringkali berasal dari lingkungan terdekat. Segera laporkan jika menemui indikasi kekerasan seksual," tambahnya.
Keberanian korban dalam melawan ketakutan dan melaporkan pelaku menjadi contoh nyata pentingnya edukasi dan dukungan terhadap korban kekerasan seksual.
Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual tanpa toleransi.
• NP