Jabarexpose.id– Lebak | Kegiatan perjalanan dinas Inspektorat Kabupaten Lebak ke Kampung Sampireun, Garut, Jawa Barat, menuai sorotan tajam setelah ditemukan dugaan kejanggalan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kegiatan yang diklaim sebagai penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) itu dinilai tidak relevan dengan lokasi pelaksanaan serta dinilai tidak memiliki urgensi yang jelas.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (PP Imala), Ridwanul Maknunah, menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan.
> "Bagaimana mungkin Inspektorat melakukan kegiatan di luar provinsi tanpa transparansi dan justifikasi yang kuat? Banyak tempat representatif di Lebak yang bisa digunakan, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tegas Ridwanul.
Menurutnya, kegiatan di luar wilayah itu terkesan hanya dijadikan formalitas untuk mencairkan anggaran. Ia juga menyoroti potensi adanya dugaan manipulasi laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas, yang bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik penyalahgunaan anggaran yang lebih luas.
> "Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah cerminan buruknya tata kelola birokrasi jika lembaga sekelas Inspektorat pun terlibat dugaan manipulasi. Jangan biarkan kasus ini berhenti di meja auditor," tegasnya.
Ridwanul mendesak Kejaksaan Negeri Lebak maupun Kejaksaan Tinggi Banten segera memanggil pihak-pihak terkait, menyita dokumen pertanggungjawaban, serta menyelidiki aliran dana secara menyeluruh. Ia juga meminta hasil investigasi dibuka secara transparan kepada publik.
> "Jika praktik seperti ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk dan mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas itu sendiri. Penegakan hukum harus hadir, tegas, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tambahnya.
Kegiatan Inspektorat Lebak di Kampung Sampireun disebut-sebut tidak memiliki landasan teknis yang kuat dan dilaksanakan di tempat wisata eksklusif, yang jauh dari wilayah kerja mereka.
Hal ini makin memperkuat kecurigaan bahwa kegiatan tersebut tak lebih dari plesiran berkedok dinas.
Mahasiswa dan masyarakat sipil pun kini menanti langkah konkret dari aparat hukum. Mereka berharap kejaksaan bertindak cepat sebelum ada upaya penghilangan atau pengaburan bukti.
• David Hardson