Jabarexpose.id - Karawang | Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengintensifkan sosialisasi terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sosialisasi terbaru digelar di Kantor Kecamatan Telukjambe Timur pada Selasa, 27 Mei 2025, dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari tingkat kecamatan hingga desa. Plt. Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, ST, MM., menegaskan bahwa aturan baru ini bukanlah tambahan beban bagi masyarakat.
“Opsen ini bukan pajak baru, melainkan bentuk perubahan sistem pengelolaan dari yang sebelumnya menggunakan sistem bagi hasil. Tujuannya adalah untuk memperkuat hubungan keuangan pusat dan daerah secara transparan dan adil,” ujar Sahali di hadapan para peserta.
Ia menjelaskan bahwa melalui sosialisasi ini, pemerintah ingin memastikan masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar dan tidak terpengaruh informasi yang keliru.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa perubahan ini tidak merugikan atau menambah kewajiban mereka,” tegasnya.
Sahali juga mengajak para pejabat struktural tingkat kecamatan dan desa untuk menjadi penyambung informasi kepada masyarakat.
“Harapannya, para peserta dapat meneruskan informasi ini kepada warga di wilayah masing-masing,” katanya.
Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB dijadwalkan berlangsung di 30 kecamatan di Karawang hingga 2 Desember 2025. Hingga Mei ini, kegiatan telah terlaksana di tiga kecamatan: Karawang Barat, Karawang Timur, dan Telukjambe Timur.
Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Tim Pembina Samsat, yang terdiri dari Bapenda Provinsi Jawa Barat, Polres Karawang, dan PT. Jasa Raharja Cabang Karawang, sehingga materi yang disampaikan lebih komprehensif dan akurat.
Dengan langkah aktif ini, Pemkab Karawang berharap penerapan kebijakan baru bisa berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
• Red