Jabar Expose - Karawang | Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) yang digelar di Aula Desa Pasirjengkol, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, pada Senin (19/5), berjalan lancar dan sukses tanpa hambatan berarti.
Agenda utama dalam Mudesus tersebut adalah pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih “Pasirjengkol Sejahtera”, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam Mudesus tersebut, seluruh proses mulai dari penjaringan calon, penetapan nama-nama, hingga pemilihan pengurus koperasi dilaksanakan secara demokratis dan transparan. Hasilnya, Toni Taofik terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua Pengurus Kopdes Merah Putih Pasirjengkol Sejahtera.
Sementara itu, untuk posisi Ketua Pengawas dipercayakan kepada Tati Maryati yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Pasirjengkol, dengan anggota Dadang Robi (Ketua BPD) serta sejumlah perangkat desa lainnya.
Toni Taofik menyampaikan rasa syukurnya atas amanah yang telah diberikan masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan koperasi ini sebagai motor penggerak ekonomi desa, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
> “Program ini kita jalankan sebagaimana diinstruksikan oleh Pak Prabowo Subianto. Pemdes Pasirjengkol merespons positif dengan membentuk Kopdes Merah Putih Pasirjengkol Sejahtera. Saya merasa terhormat dipilih sebagai ketua, dan siap menjalankan amanah ini sesuai aturan hukum serta semangat gotong royong,” ujar Toni kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa koperasi ini akan fokus pada pengembangan potensi ekonomi lokal yang meliputi sektor perdagangan berbasis pertanian, penyediaan sembako, pemasaran produk UMKM, layanan kesehatan, hingga sektor jasa.
> “Kami akan segera menyusun program kerja yang konkret dan relevan dengan kebutuhan warga. Dalam waktu dekat, akan digelar rapat anggota untuk membahas langkah strategis ke depan,” jelasnya.
Musdesus Pasirjengkol juga dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk dari Dinas Koperasi Kabupaten Karawang, petugas Kecamatan Majalaya, para ketua RT/RW, kepala dusun, Linmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku UMKM, serta stakeholder lainnya.
Partisipasi luas ini mencerminkan antusiasme warga terhadap koperasi sebagai alat pemberdayaan ekonomi desa.
Sementara itu, untuk permodalan awal koperasi, ditetapkan akan bersumber dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, serta dukungan penuh dari Pemerintah Desa Pasirjengkol.
Pembentukan Kopdes Merah Putih ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat ketahanan ekonomi desa dan mewujudkan kemandirian masyarakat melalui semangat koperasi.
• Mid/NP