Jabar Expose | Hamparan Perak | Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Hamparan Perak berhasil mengamankan empat pria yang diduga melakukan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, pada Rabu (14/5).
Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Dedi (35), Ruli (28), Suharmin (50), dan Rudi (45). Mereka ditangkap saat sedang memalak para pengguna jalan dengan modus berpura-pura mengatur lalu lintas di sejumlah titik strategis desa tersebut.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp55.000,-.
Kapolsek Hamparan Perak, AKP Ridwanto Rumapea, SH, dalam keterangannya pada Jumat (16/5), menyatakan bahwa penangkapan dilakukan saat petugas melaksanakan patroli rutin guna menekan angka premanisme di wilayah hukum mereka.
> “Keempat pelaku kami tangkap di lokasi yang berbeda saat sedang beraksi. Modus mereka adalah berpura-pura membantu kelancaran lalu lintas untuk kemudian meminta uang kepada pengendara yang lewat,” jelas AKP Ridwanto.
Para pelaku mengaku kepada polisi bahwa mereka melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi, seperti membeli makanan dan rokok. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa alasan tersebut tidak membenarkan tindakan melanggar hukum.
> “Apa pun alasannya, tindakan premanisme dan pungli tetap melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” tegas AKP Ridwanto.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Polsek Hamparan Perak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.
AKP Ridwanto juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aksi serupa di lingkungan sekitar.
> “Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat. Jangan ragu untuk melapor. Call center 110 kami siaga 24 jam untuk menerima setiap pengaduan,” pungkasnya.
Langkah cepat aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang selama ini merasa terganggu dengan keberadaan para pelaku pungli di jalanan.
• NP