Thursday, May 22, 2025

Bareskrim Ungkap Fakta, Tak Ada Pemalsuan, Ijazah Jokowi Terbukti Valid


Foto : Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri saat menggelar konferensi pers, Kamis (22/5). (Dok: Ist)

Jabarexpose.id - Jakarta | Bareskrim Polri resmi menyatakan bahwa dokumen ijazah Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).

Brigadir Jenderal Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Dittipidum, mengungkapkan bahwa kesimpulan tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan menyeluruh yang mencakup pemeriksaan 39 saksi serta pengujian forensik terhadap dokumen-dokumen terkait.

> “Kami telah memeriksa saksi dari berbagai pihak, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), alumni, dosen, hingga pihak SMA. Bahkan Bapak Joko Widodo sendiri telah dimintai keterangan. Semua dokumen, mulai dari STTB, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli, telah diuji dan hasilnya valid serta identik,” ungkap Brigjen Djuhandhani.

Ijazah asli Presiden Jokowi dari UGM dengan nomor 1120 diuji secara forensik dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. 

Selain itu, skripsi beliau juga berhasil ditemukan dan terbukti ditulis menggunakan mesin ketik serta teknik cetak yang sesuai dengan era tahun 1985.

Laporan yang sebelumnya diajukan mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. 

Namun, berdasarkan pendalaman yang dilakukan di 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan UGM, Polri tidak menemukan indikasi tindak pidana.

Menariknya, pihak pelapor dari TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) disebutkan tidak terdaftar secara resmi sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

> “Kami masih berada di tahap penyelidikan. Kasus belum ditingkatkan ke penyidikan karena tidak ditemukan cukup bukti hukum. Mengenai potensi laporan balik atas tuduhan palsu, itu akan dilihat berdasarkan unsur pidananya,” tambah Djuhandhani.

Dengan kesimpulan ini, Polri berharap masyarakat tidak lagi terprovokasi oleh isu-isu yang tidak berdasar terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.


• Red

Add Comments