Wednesday, February 12, 2025

Setahun Tanpa Kejelasan, Kejati Jabar Didesak Tuntaskan Kasus Ruislag Pemda Karawang


Foto : Dudung Ridwan (pakai kopiah) saat bersama dengan Kasie Penkum Kejati Jawa Barat Sri Nurcahyawijaya (baju warna hijau) didampingi Galih)  (dok: Ist)

Jabar Expose - Bandung | Proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam ruislag (tukar-menukar) tanah milik Pemerintah Daerah Karawang dengan PT Jakarta Intiland (JIL) yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat sejak awal 2024 hingga kini masih belum menemukan titik terang.


Ketua Paguyuban Karawang Tandang (PAKARANG), Dudung Ridwan, secara langsung mendatangi kantor Kejati Jabar untuk mempertanyakan kelanjutan kasus ini. Ia menilai proses hukum berjalan terlalu lama tanpa ada kejelasan yang pasti.


"Saya datang langsung ke kantor Kejati Jabar karena penanganannya lambat. Sudah setahun, tapi masih menggantung. Banyak pihak telah diperiksa, mulai dari ASN, anggota DPRD, hingga pihak PT JIL. Bahkan penggeledahan juga sudah dilakukan, tetapi belum ada perkembangan signifikan," ujar Dudung, Selasa (13/2).


Dalam pertemuan yang diterima oleh Kasie Penkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, SH., MH., Dudung meminta agar Kejati segera menuntaskan kasus ini secara profesional dan bebas dari kepentingan tertentu, terutama kepentingan politik.


"Kami masyarakat Karawang menunggu langkah tegas dari Kejati. Jika memang ada perbuatan melawan hukum, entah itu korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), atau gratifikasi, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Namun, jika tidak ditemukan indikasi pelanggaran, penyidikan sebaiknya dihentikan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan," tegasnya.


Dudung juga mengingatkan bahwa lambatnya penanganan kasus ini dapat memicu spekulasi di masyarakat. Ia menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga kasus ini benar-benar tuntas.


"Kami percaya penuh kepada Kejati Jabar, tetapi jangan sampai ada kepentingan yang menunggangi. Jika ada pelanggaran hukum, segera tangkap dan penjarakan pelakunya. Jika tidak, hentikan penyidikan agar tidak ada kesan kasus ini dipaksakan. Masyarakat Karawang menunggu tindakan tegas dari Kejati," pungkasnya.


Hingga berita ini diturunkan, Kejati Jabar belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.




• Red 

Add Comments