Wednesday, February 12, 2025

Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Bekasi Segera Disidangkan, Kejari Nyatakan Berkas Lengkap


Foto : Dua Terduga pelaku pengeroyokan seorang jurnalis di Bekasi  (dok: istimewa)

Jabar Expose - Bekasi | Kasus pengeroyokan terhadap seorang jurnalis di Kota Bekasi memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menyatakan bahwa berkas perkara dua tersangka telah lengkap atau P21. Dengan demikian, kasus ini segera berlanjut ke tahap persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para pelaku.


Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kota Bekasi, Nyoman Bela Putra Atmaja, S.H., M.H., dalam keterangannya pada Rabu (12/2/2025), menyebutkan bahwa pihak penyidik telah menyerahkan berkas perkara setelah melalui proses pemeriksaan yang komprehensif.


"Setelah dilakukan penelitian, berkas perkara dua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21. Kami segera menindaklanjuti dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Nyoman.


Kronologi Kejadian


Kasus ini bermula ketika korban, seorang jurnalis, membagikan tautan berita terkait dugaan maraknya peredaran obat-obatan golongan G di Kota Bekasi. Tak lama setelah itu, saat berada di sekitar sekretariat PWI Bekasi Raya, korban tiba-tiba diserang oleh dua orang hingga mengalami luka serius.


Insiden ini mendapat perhatian luas, terutama dari komunitas pers yang menilai tindakan kekerasan terhadap jurnalis sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers.


Harapan bagi Penegakan Hukum


Kuasa hukum korban, Agus ATP dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PWI Bekasi Raya, menyambut baik perkembangan kasus ini. 


Ia berharap persidangan nanti berlangsung transparan dan memberikan keadilan bagi korban.


"Kami berharap majelis hakim memberikan hukuman yang setimpal. Kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi karena merupakan ancaman terhadap kebebasan pers," tegas Agus.


Organisasi wartawan, termasuk PWI Bekasi Raya, PWI Provinsi Jawa Barat, dan PWI Pusat, turut memberikan perhatian dan dukungan penuh terhadap kasus ini. 


Mereka mendesak aparat penegak hukum agar menjatuhkan hukuman yang memberi efek jera kepada para pelaku, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan.


Sementara itu, kedua tersangka masih dalam tahanan dan menunggu jadwal sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi.




• Red 

Add Comments