Thursday, January 30, 2025

LSM BASMI Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan dan RSUD Lampung Tengah ke Kejaksaan


Foto : Ketua LSM BASMI saat menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi ke Kejari Lampung Tengah.  (Dok: Ist)

Jabar Expose - Lampung Tengah |  LSM Barisan Muda Indonesia (BASMI) Kabupaten Lampung Tengah resmi melaporkan Dinas Pendidikan dan RSUD Demang Sepulau Raya ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah atas dugaan penyimpangan anggaran dan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai ketentuan. Laporan ini terdaftar dalam surat bernomor 002/LI/DPC-LSM-BASMI/I/2025 dan disampaikan pada Kamis, 30 Januari 2025.  

Ketua LSM BASMI Lampung Tengah, Abdul Razak, menegaskan bahwa laporan ini didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit BPK mengungkap adanya pengeluaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di Dinas Pendidikan, dengan nilai mencapai Rp 968.783.814,77.  

“Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi dugaan korupsi yang merugikan negara! Kami meminta Kejaksaan Negeri Lampung Tengah segera mengambil tindakan tegas dan memeriksa kepala dinas yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran ini,” ujar Razak dengan tegas.  

Menurut Razak, temuan tersebut mencakup pembelian barang dan jasa yang diduga mengalami penggelembungan anggaran, seperti alat tulis kantor, bahan cetak, benda pos, hingga konsumsi rapat. Ia menilai tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng integritas pemerintah daerah.  

Selain Dinas Pendidikan, RSUD Demang Sepulau Raya juga menjadi sorotan. Rumah sakit ini menerima anggaran sebesar Rp 45 miliar untuk Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD tahun 2024, namun informasi mengenai realisasi anggaran sulit diakses.  

“Ini menunjukkan kurangnya transparansi dan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran. Kami telah mencoba mengonfirmasi, tetapi tidak ada jawaban! Kejaksaan harus segera turun tangan!” tegas Razak.  

LSM BASMI mendesak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan memeriksa semua pihak terkait, baik di Dinas Pendidikan maupun RSUD Demang Sepulau Raya.  

Mereka juga meminta pencopotan pejabat yang terbukti terlibat serta mendorong Bupati Lampung Tengah untuk mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang bermental korup.  

“Kami tidak akan tinggal diam! Pejabat yang mengkhianati kepercayaan rakyat harus ditindak tegas demi masa depan Lampung Tengah yang lebih baik,” pungkas Razak.  

LSM BASMI juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi penggunaan anggaran daerah dan mendukung langkah hukum yang sedang berlangsung.



• Rls/Red

Add Comments