Monday, December 30, 2024

Jelang Tahun Baru 2025, Polres Karawang Sita Ratusan Botol Miras Dari Warung Jamu


Jabar Expose - Karawang |  Polres Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat menjelang Tahun Baru. Dalam razia yang dilakukan di daerah Purwasari dan Lemahabang, polisi menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang dijual secara terselubung di warung jamu, Senin 30 Desember 2024.

"Kami menyita ratusan botol miras dari tiga toko jamu di wilayah Purwasari dan Lemahabang," ujar Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kasi Humas Ipda Solihkin.  

Ipda Solihkin menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari langkah pengamanan menjelang perayaan Tahun Baru. Tujuannya untuk mencegah peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan keamanan.  

“Konsumsi miras sering kali menjadi faktor penyebab tindak kriminal. Razia ini adalah langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman dan kondusif,” jelasnya.  

Razia tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk konsumsi minuman beralkohol yang tidak terkendali.  

“Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah dan menindak peredaran miras di wilayah Karawang,” tegas Solihkin.  

Solihkin mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan, termasuk peredaran miras ilegal.  

“Kami berkomitmen menciptakan wilayah yang aman dari peredaran miras. Dukungan masyarakat sangat penting. Jika ada aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” tuturnya.  

Razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran miras ilegal serta menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang perayaan Tahun Baru.



• Red

Add Comments