Saturday, November 30, 2024

Pengguna Hak Pilih Pilkada Karawang Rendah, Askun Soroti Penggunaan Anggaran KPU

Asep Agustian SH, MH.

JABAR EXPOSE - KARAWANG | Asep Agustian SH, MH, seorang pemerhati politik dan pemerintahan, menyoroti rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada Karawang. Hal ini memicu pertanyaan besar mengenai penggunaan anggaran yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang.


Asep Agustian atau yang akrab disapa Askun, mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk menyelidiki aliran anggaran tersebut.


Dalam pernyataannya pada Sabtu, 30 November 2024, Askun  menyatakan kekecewaannya terhadap rendahnya tingkat partisipasi pemilih yang terbilang berada di bawah 70 persen.


"Saya nilai KPU gagal karena tingkat pemilih di bawah 70 persen," ujarnya, Sabtu (30/11/2024).


Askun pun meminta KPU untuk mengungkapkan secara transparan jumlah anggaran yang diterima dari pusat untuk Pilkada Karawang ini.


“Berapa sih anggaran yang diturunkan oleh pusat ke Kabupaten Karawang untuk Pilkada ini? Saya minta KPU untuk mengungkapkannya ke publik, berapa miliaran atau bahkan triliun yang digunakan? Publik harus tahu,” kata Askun dengan nada heran.


Menurutnya, salah satu penyebab rendahnya partisipasi pemilih adalah kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh KPU setempat.


Askun juga mengkritik pelaksanaan debat calon yang dianggapnya tidak seimbang, di mana Pilkada di Kabupaten Karawang hanya mengadakan debat satu kali, sementara di daerah lain ada dua kali.


"Kenapa hanya satu kali debat? Saya berharap KPU bisa menjelaskan hal ini secara terbuka kepada masyarakat," tegasnya.


Selain itu, Askun mendesak agar KPU memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran Pilkada secara rinci kepada masyarakat.


"Harus ada penjelasan jelas mengenai alokasi anggaran itu. Kalau tidak ada kejelasan, saya minta APH untuk menyelidiki apakah anggaran tersebut digunakan dengan benar atau tidak," tambahnya.


Terakhir, Askun menegaskan agar tidak ada pihak yang diam saja dalam menghadapi potensi penyalahgunaan anggaran atau ketidaktransparanan dalam penyelenggaraan Pilkada.


"Jangan hanya diam saja, aparat penegak hukum harus turun dan melakukan tindakan. Jika tidak, ada apa antara APH dan KPU?" tandasnya, mengingatkan bahwa masyarakat Karawang tidak bodoh dan berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dari penyelenggara Pilkada.


Dengan kritikan yang tajam ini, Askun berharap agar KPU dan aparat penegak hukum segera bertindak untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam Pilkada Karawang. (*)

Add Comments