Thursday, November 21, 2024

LSM Kompak Reformasi Laporkan Forkopimda Karawang ke Pemerintah Pusat, Anggaran Capacity Building Disorot

Acara capacity building Forkopimda Kabupaten Karawang,di Chevilly Resort and Camp, Ciawi, Bogor, Jumat (15/11/2024).

JABAR EXPOSE – KARAWANG | LSM Kompak Reformasi melalui Sekretaris Jenderalnya, Panca Jihadi AL Panji, secara resmi melaporkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang ke sejumlah lembaga pusat. Laporan tersebut disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri, Mabes TNI, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung. Tak hanya itu, laporan juga diunggah ke platform digital seperti Lapor Mas Wapres dan S4PN Lapor.go.id. 

 

Laporan ini berawal dari pelaksanaan kegiatan capacity building Forkopimda yang digelar di luar wilayah Karawang. Panji menilai, acara tersebut tidak memiliki urgensi mendesak dan seharusnya dapat dilaksanakan di Karawang untuk menghemat anggaran, terutama di tengah himbauan pemerintah pusat soal efisiensi. 

 

“Kami sangat prihatin. Kegiatan seperti ini, yang bisa dilakukan di dalam daerah dengan biaya lebih rendah, malah diadakan di luar Karawang. Ini menunjukkan pengelolaan anggaran yang tidak memprioritaskan efisiensi,” ujar Panji dalam rilis yang diterima NCM, Kamis (21/11/2024). 

 

Di tahun politik jelang Pilkada, kegiatan ini dianggap memicu kontroversi dan spekulasi. Panji menyoroti bahwa langkah Forkopimda tersebut rentan dipersepsikan negatif, terutama terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). 

 

“Alih-alih membangun sinergi, acara ini justru menimbulkan polemik di masyarakat. Bahkan Ketua DPRD Karawang, yang juga bagian dari Forkopimda, turut mengkritik acara tersebut. Ini memperlihatkan adanya disharmoni dalam pengambilan keputusan Forkopimda,” tambah Panji. 

 

Melalui surat resmi bernomor 08/LSMKR-L/XI/2024, LSM Kompak Reformasi meminta Forkopimda memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban atas kegiatan ini. 

 

 

Panji juga mengingatkan pentingnya mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ia menegaskan, anggaran untuk capacity building lebih baik dialokasikan ke program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. 

 

“Di saat masih banyak rakyat kecil yang membutuhkan bantuan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, sangat disayangkan anggaran dialokasikan untuk kegiatan yang sifatnya tidak mendesak,” tuturnya. 

 

LSM Kompak Reformasi berharap laporan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan lembaga terkait. Transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah menjadi tuntutan utama, demi memastikan setiap rupiah digunakan untuk kepentingan rakyat. 

 

Kini, masyarakat Karawang menunggu langkah nyata dari Forkopimda dan pihak berwenang untuk menjawab keresahan yang muncul akibat polemik ini.

Add Comments