![]() |
Acara capacity building Forkopimda Kabupaten Karawang,di Chevilly Resort and Camp, Ciawi, Bogor, Jumat (15/11/2024). |
JABAR EXPOSE – KARAWANG | LSM Kompak Reformasi melalui Sekretaris Jenderalnya, Panca Jihadi AL Panji, secara resmi melaporkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang ke sejumlah lembaga pusat. Laporan tersebut disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri, Mabes TNI, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung. Tak hanya itu, laporan juga diunggah ke platform digital seperti Lapor Mas Wapres dan S4PN Lapor.go.id.
Laporan ini berawal dari pelaksanaan kegiatan capacity
building Forkopimda yang digelar di luar wilayah Karawang. Panji menilai, acara
tersebut tidak memiliki urgensi mendesak dan seharusnya dapat dilaksanakan di
Karawang untuk menghemat anggaran, terutama di tengah himbauan pemerintah pusat
soal efisiensi.
“Kami sangat prihatin. Kegiatan seperti ini, yang bisa
dilakukan di dalam daerah dengan biaya lebih rendah, malah diadakan di luar
Karawang. Ini menunjukkan pengelolaan anggaran yang tidak memprioritaskan
efisiensi,” ujar Panji dalam rilis yang diterima NCM, Kamis (21/11/2024).
Di tahun politik jelang Pilkada, kegiatan ini dianggap
memicu kontroversi dan spekulasi. Panji menyoroti bahwa langkah Forkopimda
tersebut rentan dipersepsikan negatif, terutama terkait netralitas Aparatur
Sipil Negara (ASN).
“Alih-alih membangun sinergi, acara ini justru menimbulkan
polemik di masyarakat. Bahkan Ketua DPRD Karawang, yang juga bagian dari
Forkopimda, turut mengkritik acara tersebut. Ini memperlihatkan adanya
disharmoni dalam pengambilan keputusan Forkopimda,” tambah Panji.
Melalui surat resmi bernomor 08/LSMKR-L/XI/2024, LSM Kompak
Reformasi meminta Forkopimda memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban atas
kegiatan ini.
Panji juga mengingatkan pentingnya mematuhi Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ia
menegaskan, anggaran untuk capacity building lebih baik dialokasikan ke
program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Di saat masih banyak rakyat kecil yang membutuhkan bantuan
pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, sangat disayangkan anggaran
dialokasikan untuk kegiatan yang sifatnya tidak mendesak,” tuturnya.
LSM Kompak Reformasi berharap laporan ini mendapat perhatian
serius dari pemerintah pusat dan lembaga terkait. Transparansi dan efisiensi
dalam pengelolaan anggaran daerah menjadi tuntutan utama, demi memastikan
setiap rupiah digunakan untuk kepentingan rakyat.
Kini, masyarakat Karawang menunggu langkah nyata dari
Forkopimda dan pihak berwenang untuk menjawab keresahan yang muncul akibat
polemik ini.