![]() |
Bona Wahyunta Afriandy, saat melapor ke Polsek Gunung Putri, Bogor. |
JABAR EXPOSE - BOGOR | Kasus kekerasan yang melibatkan debt collector dari ACC Finance di Kota Wisata, Cileungsi, Kabupaten Bogor, telah menjadi sorotan publik. Peristiwa ini tidak hanya mencederai seorang pengacara, Bona Wahyunta Afriandy, tetapi juga perampasan sebuah truk milik PT Bintang Makmur Logistik (BML).
Insiden ini bermula pada Jumat, 15 November 2024, sekira pukul 18.00 WIB. Bona, yang merupakan kuasa hukum PT BML, menerima laporan dari kantornya bahwa sebuah truk dengan nomor polisi F 9456 FH ditahan oleh debt collector di Ruko Medison, Kota Wisata. Ia pun segera menuju lokasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Setibanya di tempat kejadian, Bona memperkenalkan diri sebagai advokat dan menunjukkan identitas resminya. Namun, alih-alih mendapat respon baik, ia justru dihina secara verbal dan diminta menandatangani dokumen yang bukan merupakan wewenangnya. Situasi memanas hingga berujung pengeroyokan.
Sekelompok debt collector yang berjumlah sekitar 30 orang menyerang Bona. Ia dipukul, ditarik paksa keluar dari kendaraan, hingga jatuh ke aspal. Akibat kekerasan tersebut, Bona mengalami luka di lutut, keseleo di kaki kanan, dan benturan di kepala yang menyulitkannya untuk beraktivitas normal.
Tak hanya itu, truk milik PT BML juga dirampas secara paksa oleh kelompok tersebut.
Bona telah melaporkan insiden ini ke Polsek Gunung Putri dengan nomor laporan STPL/01007/B/XI/2024/SPKT/Polsek Gn. Putri/Polres Bogor pada 16 November 2024. Sementara itu, PT BML melalui kuasa hukumnya, Antony Silaban, juga melaporkan kasus ini ke Polres Bogor dengan nomor laporan STTPL/B/2180/XI/2024/SPKT/Rest.Bogor/Polda Jabar pada 26 November 2024.
Saat ini, kasus tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Bona masih menjalani perawatan akibat luka-luka yang dideritanya, sementara PT BML terus memperjuangkan hak mereka atas kendaraan yang dirampas.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya menghentikan praktik premanisme dalam penagihan utang yang merugikan masyarakat. Korban berharap aparat hukum dapat menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (*)