Jabarexpose.id - Karawang | Semangat koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat kembali digaungkan di Kabupaten Karawang. Sebanyak 309 Koperasi Merah Putih dari 297 desa dan 12 kelurahan resmi dikukuhkan oleh Bupati Karawang, H. Aep Saepuloh, dalam peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 yang digelar di Lapangan Karang Pawitan, Sabtu (19/7/2025).
Dengan total 1.588 pengurus dan 964 pengawas yang dikukuhkan, langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi ekonomi berbasis gotong royong dan kemandirian desa.
> “Koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tapi jalan perjuangan dan ruh kemandirian bangsa. Ia lahir dari rakyat dan untuk rakyat,” tegas Bupati Aep dalam sambutannya.
Bagian dari Gerakan Nasional 80.000 Koperasi
Inisiatif pembentukan Koperasi Merah Putih di Karawang ini sejalan dengan program nasional pembentukan 80.000 koperasi yang akan dicanangkan langsung oleh Presiden RI pada 21 Juli 2025 mendatang di Klaten, Jawa Tengah.
Bupati Aep menekankan bahwa koperasi harus mampu bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Salah satunya adalah dengan digitalisasi koperasi serta membangun kemitraan strategis dengan BUMDes, BUMD, BUMN, perbankan, hingga kawasan industri.
> “Karawang punya kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Ini peluang besar bagi koperasi untuk menjadi jembatan antara ekonomi rakyat dan dunia usaha,” ujar Bupati.
Ia juga mengutip Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia, menyerukan agar koperasi menjadi gerakan sosial yang membawa kesejahteraan bersama.
> “Dirgahayu ke-78 Koperasi Indonesia. Ayo berkoperasi, koperasi bangkit, Indonesia adil dan makmur!” serunya menutup sambutan.
Legal dan Siap Jalan
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Dindin Rachmadhy, menjelaskan bahwa pendirian koperasi telah melalui berbagai tahapan mulai dari sosialisasi, musyawarah desa/kelurahan, hingga proses legalisasi hukum yang dilakukan bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) Karawang.
> “Per 27 Juni 2025, seluruh koperasi yang dikukuhkan sudah berbadan hukum,” tegas Dindin.
Tak hanya itu, pihak dinas juga telah menyusun dua petunjuk teknis operasional koperasi serta menyiapkan program bimbingan teknis (Bimtek) guna memastikan koperasi dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
> “Koperasi Merah Putih lahir dari bawah, dikelola langsung oleh masyarakat desa. Ini adalah gerakan ekonomi rakyat yang nyata dan terstruktur,” tambahnya.
Dengan dikukuhkannya ratusan koperasi ini, Karawang mengambil peran penting dalam membangkitkan semangat ekonomi kerakyatan berbasis desa. Sebuah langkah konkret menuju Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera.
• Red