Wednesday, June 25, 2025

PPDB 2025 Dikeluhkan, Anak Warga Duren Tak Lolos Meski Rumah Dekat SMAN 1 Klari


Foto : Kepala Desa Duren, Engkos Kosasih 

Jabarexpose.id – Karawang |Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 di jenjang SMA kembali menuai sorotan. Sejumlah warga Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, mengeluhkan sistem zonasi yang dinilai merugikan meski berdomisili dekat dengan sekolah tujuan.

Keluhan itu disampaikan langsung oleh Kepala Desa Duren, H. Engkos Kosasih, usai memimpin rapat minggon rutin di Aula Kantor Desa Duren pada Rabu (25/6/2025). 

Dalam keterangannya kepada awak media, H. Engkos menyoroti sistem zonasi berdasarkan Kartu Keluarga (KK) yang dianggap menyulitkan warga.

"Syarat KK yang harus berusia minimal satu tahun membuat banyak orang tua kebingungan. Anak-anak kami sudah tinggal di sini bertahun-tahun, bahkan rumahnya sangat dekat dengan SMAN 1 Klari, tapi tetap tidak lolos," ungkapnya.

Masalah utama menurut Engkos terletak pada jalur zonasi PPDB online, di mana penilaian hanya mengacu pada alamat KK. Akibatnya, sejumlah calon siswa dari Desa Duren gagal diterima di SMA Negeri 1 Klari, meski jarak rumah mereka ke sekolah hanya beberapa ratus meter.

"Kami heran, anak-anak tetangga saya yang rumahnya bersebelahan saja tidak lolos. Padahal jaraknya ke sekolah cuma jalan kaki. Tapi karena KK-nya baru pindah, mereka dinyatakan di luar zona," katanya prihatin.

Lebih lanjut, pihak desa mencoba melakukan koordinasi dengan pihak sekolah. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak SMA Negeri 1 Klari belum memberikan tanggapan. 

Upaya untuk menghubungi dan mengajukan audiensi pun tidak mendapat respons meski nomor telepon aktif.

Engkos menilai kebijakan ini perlu evaluasi ulang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pengelola SMA, agar tidak ada lagi warga lokal yang merasa didiskriminasi di daerahnya sendiri.

> "Bingung, teh. Aturannya sebenarnya seperti apa? Masa sekolah dekat rumah tidak bisa dimasuki hanya karena data KK belum genap setahun," ucap seorang warga yang tak mau disebutkan namanya.

Permasalahan ini menyoroti pentingnya transparansi dan kepekaan dalam pelaksanaan PPDB, agar tidak justru menimbulkan ketidakadilan sosial di tengah masyarakat.


• Oya

Add Comments